JAKARTA, SINKAP.info — Menjelang akhir 2025, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan tren positif. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memaparkan capaian tersebut dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI tentang PNBP di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dalu Agung Darmawan menyampaikan, dari target PNBP 2025 sebesar Rp3,21 triliun, hingga 12 November 2025 telah tercapai Rp2,63 triliun atau 82,12 persen.
“Target ini disusun berdasarkan potensi layanan pertanahan dan tata ruang serta didukung optimalisasi pelayanan yang terus ditingkatkan,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, realisasi PNBP 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Misalnya, pada aspek Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah, realisasi hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp750,15 miliar, naik dari Rp642,13 miliar pada 2024.
Melihat perkembangan tersebut, Dalu Agung Darmawan menyatakan Kementerian ATR/BPN berencana melakukan revisi sejumlah peraturan terkait PNBP, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK.02/2021, dan PMK Nomor 180/PMK.02/2021. Sementara itu, PMO Nomor 98 Tahun 2024 tidak termasuk dalam revisi.
Lebih lanjut, Sekjen ATR/BPN memaparkan pembagian kelompok layanan existing yang masuk PNBP, di antaranya pertanahan dan pendidikan, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pertimbangan teknis pertanahan, serta pelatihan teknis pertanahan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, yang memimpin rapat, mengapresiasi capaian positif PNBP Kementerian ATR/BPN selama periode 2020–2025.
“Dari target Rp3,2 triliun, semoga di Desember 2025 segera tercapai dan terus ditingkatkan, salah satunya melalui penyesuaian tarif PNBP. Namun, penyesuaian ini harus diikuti dengan perbaikan layanan,” ujarnya di hadapan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN yang hadir.
Capaian PNBP ini menjadi indikator keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam mengoptimalkan layanan pertanahan dan tata ruang, sekaligus mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan







