LABUHANBATU, SINKAP.info — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di ruang rapat Bupati, Komplek Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan Gose Gautama, Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (5/11/2025).
Rakor ini dihadiri Wakil Bupati H. Jamri, ST., Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten II Ikramsyah, Asisten III Zaid Harahap, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Setdakab, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait.
MCSP merupakan sistem yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instrumen untuk mengukur sekaligus meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi.
Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan, implementasi MCSP di Kabupaten Labuhanbatu masih perlu diperkuat agar berjalan efektif dan terintegrasi di seluruh sektor pemerintahan daerah.
“Keberhasilan pelaksanaan MCSP bukan hanya tentang capaian angka, tetapi juga mencerminkan integritas dan komitmen moral seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Bupati Maya.
Ia menambahkan, Pemkab Labuhanbatu akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh, baik dalam aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, maupun pengawasan internal.
Rakor dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi interaktif bersama narasumber dari Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Renta Marito, yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Labuhanbatu berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas







