Diplomat Muda Indonesia Ditembak Tewas Saat Bersepeda di Lima Peru

GLOBAL281 Dilihat

PERU, SINKAP.info — Diplomat muda Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu), Zetro Leonardo Purba, meninggal dunia setelah ditembak saat bersepeda bersama istrinya di kota Lima, Peru, pada 1 September 2025.

Peristiwa tragis ini terjadi ketika Zetro dan istrinya sedang berolahraga pagi di kawasan yang selama ini dikenal relatif aman. Namun, tiba-tiba mereka diserang oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Zetro mengalami luka tembak serius dan meninggal di lokasi sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

Pemerintah Indonesia Desak Investigasi Tuntas

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya diplomat muda tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mendesak agar otoritas Peru segera melakukan investigasi secara transparan dan menyeluruh terhadap insiden ini.

MENARIK DIBACA:  Hainan Tarik Perhatian Dunia, 450 Tokoh Pariwisata Eksplorasi Peluang Global Baru

“Ini adalah kehilangan besar bagi keluarga, Kemlu, dan bangsa Indonesia. Kami berharap pihak berwenang Peru dapat segera mengungkap motif serta pelaku penembakan,” ujar Menlu Sugiono pada Selasa (3/9).

Dukungan dan Perlindungan untuk Keluarga dan WNI di Peru

Kementerian Luar Negeri RI juga memastikan dukungan penuh kepada keluarga almarhum. Selain itu, Kemlu meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat untuk menjamin keselamatan dan perlindungan warga negara Indonesia di Peru.

MENARIK DIBACA:  ESET Tunjuk Pamela Ong Pimpin Strategi Siber di Tengah Transformasi Digital Asia

Kedutaan Besar RI di Lima telah membuka posko bantuan dan terus melakukan komunikasi intensif dengan keluarga almarhum serta pihak berwenang setempat.

Perhatian Serius dari Pemerintah dan Komunitas Internasional

Kematian diplomat Indonesia ini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia dan komunitas internasional. Insiden kekerasan terhadap diplomat merupakan pelanggaran berat terhadap norma diplomatik dan hukum internasional.

Pemerintah Indonesia berkomitmen memantau perkembangan kasus dan memastikan hak-hak almarhum serta keluarganya terpenuhi sesuai prosedur hukum dan diplomatik yang berlaku.