PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info — Seorang penumpang Bus Nice Trans ditemukan meninggal dunia saat kendaraan tiba di loket tujuan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Minggu siang (13/7/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.
Korban diketahui berinisial SH (42), warga Huta III Baja Dolok, Kelurahan Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Ia sebelumnya menaiki bus dari Terminal Amplas, Kota Medan, dengan tujuan Ramayana Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, SH, bersama personel Polsek dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Djasamen Saragih.
Berdasarkan keterangan sopir bus Rudianto Supratman Simanjuntak dan kondektur Riski Panjaitan, korban sempat mengeluhkan kondisi lemas saat berada di wilayah Dolok Merangir, Kabupaten Simalungun. Salah satu penumpang kemudian memberikan pertolongan pertama, termasuk memijat dan mengoleskan minyak angin.
Sopir sempat menghentikan bus dan membawa korban ke Puskesmas Tapian Dolok Sinaksak. Namun, karena tidak ada dokter yang bertugas, perjalanan dilanjutkan hingga akhirnya korban ditemukan tidak bernyawa saat tiba di loket.
Petugas loket bernama Deliana melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga melalui adik korban, TS, menolak dilakukan autopsi karena korban diketahui memiliki riwayat penyakit dan sedang menjalani pengobatan di Puskesmas Tanah Jawa. Surat pernyataan resmi penolakan autopsi telah dibuat oleh pihak keluarga.
Jenazah SH diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Huta III Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
“Korban meninggal dunia diduga akibat sakit. Keluarga telah menolak autopsi secara resmi,” ujar Kapolsek AKP Jahrona Sinaga.
Polres Pematangsiantar turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.