JAKARTA, SINKAP.info — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan akan mengevaluasi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga berada di dalam kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Riau. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kawasan hutan yang rusak akibat perambahan ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II seluas 1 juta hektare, termasuk TN Tesso Nilo dan kebun kelapa sawit yang dikuasai kembali oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
“Dari total 1.758 SHM, sebagian sudah kita batalkan, terutama yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Namun, ada sekitar 400 sertifikat yang masih perlu dikaji, karena terkait dengan SK Reforma Agraria dari bupati setempat,” ujar Nusron.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan legalitas kepemilikan lahan dalam kawasan hutan. Nusron menjelaskan, sertifikat yang diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Reforma Agraria antara tahun 1999 hingga 2006 akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah.
“Kalau SK Reforma Agraria-nya dicabut, otomatis SHM-nya juga bisa dicabut,” jelasnya.
“Masyarakat sebenarnya hanya menerima dari bupati. Karena itu, kita minta kepala daerah mengevaluasi kembali penerbitan SK tersebut.”
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan keberhasilan Satgas PKH dalam menertibkan 81.793 hektare kawasan hutan TN Tesso Nilo. Menurutnya, upaya ini penting untuk mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi dan pelindung ekosistem.
Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan Kembali TN Tesso Nilo oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Menteri Nusron turut hadir sebagai saksi, bersama Gubernur Riau Abdul Wahid.
Menteri Nusron hadir dalam acara tersebut bersama Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Virgo Eresta Jaya. Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat Satgas PKH dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menertibkan kawasan hutan dan menegakkan aturan penggunaan lahan secara berkelanjutan demi perlindungan lingkungan dan keadilan agraria.