IMM Ibnu Sina Somasi Kemenag Riau Terkait Dugaan Kekerasan di Pesantren

Pekanbaru91 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Ibnu Sina resmi melayangkan surat somasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Jumat (18/7/2025). Somasi tersebut terkait dugaan tindakan kekerasan dan perundungan terhadap santri di Pondok Pesantren Darul Qur’an Kariman, Kabupaten Kampar.

Ketua Umum PK IMM Ibnu Sina, Fathurrahman Nobel Alazhar, mengatakan somasi ini merupakan bentuk keprihatinan dan tanggung jawab moral mahasiswa atas pelanggaran hak anak di lingkungan pendidikan.

“Kami menuntut Kementerian Agama turun tangan langsung. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak, bukan tempat trauma dan penelantaran,” tegas Fathurrahman.

Berdasarkan penelusuran awal, IMM menemukan indikasi pelanggaran hak anak berupa kekerasan fisik dan psikologis serta pengabaian hak administratif siswa. Surat somasi yang dilayangkan berisi beberapa tuntutan, yaitu:

  1. Melakukan investigasi langsung ke pesantren terkait;

  2. Menjamin hak pendidikan dan perlindungan bagi korban;

  3. Menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka kepada publik;

  4. Mereformasi sistem pengawasan dan pembinaan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang menyebut anaknya mengalami kekerasan dan perundungan selama menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut. Korban bahkan dikeluarkan secara sepihak tanpa diberikan surat pindah, yang menghambat kelanjutan pendidikannya.

“Keluarga sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Wakil Bupati Kampar, hingga Polda Riau, namun belum ada penyelesaian memuaskan,” kata Gustiani Putri, Sekretaris Umum PK IMM Ibnu Sina.

Gustiani menegaskan, “Ini bukan hanya soal satu anak. Ini soal sistem dan perlindungan terhadap generasi bangsa. Jangan sampai kasus ini lenyap begitu saja.”

IMM Ibnu Sina berharap somasi ini menjadi pintu masuk perbaikan tata kelola pendidikan keagamaan di Riau dan peringatan serius terhadap praktik kekerasan di dunia pendidikan.