Di Sulut, Menteri Nusron Serahkan Sertipikat dan Dorong Legalitas Tanah

NASIONAL260 Dilihat

MANADO, SINKAP.info Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh persoalan pertanahan di Indonesia dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan saat menyerahkan sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan lembaga keagamaan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/7/2025), di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut.

“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan dan sertipikasi harus selesai,” ujar Nusron.

Dalam sambutannya, Nusron menyebutkan bahwa dari sekitar 70 juta hektare lahan di luar kawasan hutan atau Areal Penggunaan Lain (APL), sebanyak 55,5 juta hektare telah bersertipikat. Sisanya, sekitar 14,5 juta hektare, masih belum memiliki legalitas.

Untuk mempercepat penyelesaian, ia mengajak seluruh elemen daerah termasuk gubernur, bupati, kepala desa, tokoh masyarakat, dan pemuka agama untuk aktif mendorong masyarakat melakukan sertipikasi tanah.

“Kepada Bapak Bupati, jika sedang bertemu dengan kepala desa dan warga, sampaikan pentingnya datang ke ATR/BPN untuk mensertipikatkan tanahnya,” pesan Nusron.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk menyelesaikan pekerjaan besar ini.

“Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari semua pihak,” tegasnya.

Penyerahan Sertipikat di Sulut

Dalam kesempatan tersebut, secara simbolis Menteri Nusron menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan lembaga keagamaan di Sulut, di antaranya:

  • 2 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sulut

  • 30 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Manado

  • 7 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Minahasa

  • 1 Sertipikat Hak Pakai untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

  • 5 Sertipikat Hak Pakai untuk Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Untuk lembaga keagamaan:

  • 1 sertipikat wakaf masing-masing di Kota Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow

  • 1 Sertipikat Hak Milik atas nama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado

  • 3 Sertipikat Hak Milik atas nama Badan Amal Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa

Pejabat Hadir

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Kepala Kanwil BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran, serta bupati, wali kota, dan unsur Forkopimda se-Sulut.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program strategis nasional untuk mendorong legalitas pertanahan dan mengurangi sengketa agraria di seluruh Indonesia.