PELALAWAN, SINKAP.info — Upaya penegakan hukum terhadap perambahan kawasan konservasi kembali menunjukkan kemajuan. Sebanyak 301 hektare lahan ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, dimusnahkan dalam aksi terpadu yang melibatkan lintas sektor, Rabu (2/7).
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, serta dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, Wadan Satgas Pengendalian Karhutla Brigjen TNI Dody Triwinarto, Danrem 031/Wira Bima, Kepala Kejati Riau, dan Pj Sekda Provinsi Riau.
Lahan yang dimusnahkan sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh seorang warga bernama Suyadi, namun telah diserahkan secara sukarela untuk dikembalikan sebagai kawasan konservasi. Langkah ini mendapat apresiasi luas dari para pejabat yang hadir.
“Kesadaran masyarakat seperti ini patut dicontoh. Ini adalah langkah maju dalam upaya pemulihan hutan yang rusak akibat perambahan,” ujar Brigjen TNI Dody Triwinarto.
Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, menegaskan bahwa jajarannya akan terus mendukung program konservasi dan menindak tegas pelaku pelanggaran hukum kehutanan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku perambahan dan pembalakan liar. TNTN harus dijaga sebagai kawasan konservasi strategis untuk lingkungan dan kehidupan masyarakat,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Prof. Satyawan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menertibkan kawasan hutan konservasi secara berkelanjutan.
“Kita akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam mengembalikan fungsi ekologis hutan Tesso Nilo,” ujarnya.
Pemusnahan lahan berjalan aman dan tertib, dengan pengamanan dari 205 personel gabungan yang terdiri dari Polres Pelalawan, Brimob Polda Riau, dan TNI. Tidak ditemukan gangguan selama proses berlangsung.
Aksi ini dinilai sebagai simbol kuat sinergi antar-lembaga dalam menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pemulihan ekosistem yang selama ini mengalami kerusakan akibat aktivitas ilegal.
Dengan dilakukannya pemusnahan ini, diharapkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dapat dipulihkan dan kembali menjalankan fungsi ekologisnya secara utuh dan berkelanjutan demi kepentingan lingkungan dan masyarakat sekitar.