PEKANBARU, SINKAP.info – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Tenda Biru di Jalan SM Amin Ujung, Senin (2/6/2025) dini hari. Sidak dilakukan usai menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas hiburan malam ilegal, praktik prostitusi, hingga penyimpangan sosial di lokasi tersebut.
Dalam sidak yang dilakukan bersama Ketua DPRD Pekanbaru, Komisi I DPRD, serta aparat gabungan dari Satpol PP dan kepolisian, sejumlah orang terlihat melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Hasil sidak menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Petugas menemukan kondom bekas, alat hisap sabu, minuman keras, serta indikasi kuat adanya praktik prostitusi dan perilaku LGBT di dalam pondok-pondok liar yang berdiri di area tersebut.
“Tadi kita temukan kondom, bong sabu, hingga dugaan aktivitas LGBT. Ini sudah melanggar norma, hukum, dan merusak tatanan sosial kita,” ujar Agung Nugroho kepada wartawan.
Agung menegaskan, tempat tersebut tergolong rumah liar (ruli) yang dibangun tanpa izin dan sudah beberapa kali mendapat teguran dari pemerintah. Namun, pengelola tetap mengabaikan peringatan.
“Sudah sering kita tegur, tapi tetap bandel. Kami akan ambil tindakan tegas, termasuk pembongkaran,” tegasnya.
Wali Kota juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparatur wilayah, khususnya di tingkat kecamatan. Ia menyebut ada kelalaian dari camat dalam memantau aktivitas di lingkungan tersebut hingga tempat hiburan malam ilegal bisa berkembang.
“Kita evaluasi juga aparat wilayah, kenapa bisa dibiarkan selama ini. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Pemko Pekanbaru berjanji akan menertibkan kawasan tersebut secara menyeluruh dalam waktu dekat demi menjaga ketertiban umum dan moralitas sosial di ibu kota Provinsi Riau.