PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar menerima laporan resmi terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban diketahui bernama Rindy Liviani (20), warga Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Laporan Polisi dibuat oleh kakak kandung korban, Reza Sutomi (21), dengan Nomor: LP/B/297/VI/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 9 Juni 2025.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, mengonfirmasi laporan tersebut pada Selasa pagi (10/6/2025).
“Laporan polisi atas kejadian pencurian dengan kekerasan telah diterima secara resmi di SPKT Polres Pematangsiantar,” ujarnya.
Menurut IPTU Agustina, kejadian bermula ketika tim opsnal menerima informasi dari masyarakat tentang adanya tindak curas di lokasi kejadian. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar bersama Kapolsek Siantar Utara, Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk, dan personel lainnya segera menuju tempat kejadian.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan korban Rindy Liviani dalam kondisi tak bernyawa di pinggir jalan. Satu korban lainnya, Suci Ayu Ningsih (21), warga Nagur Usang, Tapian Dolok, ditemukan dalam keadaan hidup dan langsung dilarikan ke RS Efarina.
Dua pelaku yang sempat diamuk massa juga ditemukan di lokasi. Keduanya kemudian dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih. Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu pelaku mengalami patah tulang dan satu lainnya tidak sadarkan diri. Karena keterbatasan fasilitas medis, kedua pelaku dirujuk ke RS Vita Insani untuk penanganan lebih lanjut.
“Saat ini kedua pelaku masih menjalani perawatan dengan penjagaan ketat oleh pihak kepolisian dan akan segera diproses hukum. Mereka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” jelas IPTU Agustina.
Sementara itu, korban selamat juga masih menjalani perawatan intensif. Polres Pematangsiantar menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban.