Pengendara Tewas Dihantam Kereta Siantar Express

Pematangsiantar706 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Seorang pria bernama Maretti Zendrato (59), warga Jalan Ahmad Yani Gang Harapan, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, meninggal dunia setelah tertabrak kereta api penumpang Siantar Express 102, Selasa (20/5/2025) siang.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 14.39 WIB di perlintasan kereta api tanpa palang pengaman yang menghubungkan Jalan Tongkol dan Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu SH, MH, menjelaskan bahwa korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi BK 6461 WW dari arah Jalan Tongkol menuju Jalan Mujahir. Saat melintasi perlintasan, seorang saksi mata, Wahyu Laila Pardede (29), sempat memperingatkan dengan teriakan, namun diduga korban tidak mendengar.

Dalam hitungan detik, bagian depan sebelah kanan kereta api yang datang dari arah Kota Medan menuju Stasiun Pematangsiantar menabrak korban. Tubuh Maretti terpental sekitar 10 meter, sementara sepeda motornya mengalami kerusakan parah. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat, terutama pada kaki kiri dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

Petugas dari Polsek Siantar Timur yang dipimpin Kanit Intelkam IPDA Syaiful Bahri SH dan Kanit Reskrim IPDA Jhonson Panjaitan SH tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih, dan sepeda motor korban diamankan sebagai barang bukti.

“Kejadian ini telah ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar dan akan diproses sesuai prosedur hukum,” ujar IPTU Edy.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu pengaman.