MERANTI, SINKAP.info – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, merealisasikan janjinya untuk membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sempat tertunda selama dua bulan. Pembayaran tersebut dilakukan dua hari setelah Asmar kembali aktif menjabat sebagai Plt Bupati usai menjalani cuti kampanye.
Asmar menyatakan bahwa dirinya telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan pembayaran tersebut, meski sebelumnya terhambat karena prioritas anggaran daerah dialihkan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.
“Alahamdulillah, pembayaran ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan dan keseimbangan dalam memenuhi hak ASN, perangkat desa, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Asmar.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Langkah ini penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
“Saya berharap pencairan ini tidak hanya membantu ASN dan perangkat desa secara finansial, tetapi juga membawa dampak positif terhadap pelayanan publik di Kepulauan Meranti,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asmar berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan ASN, perangkat desa, dan tenaga honorer. Ia menegaskan bahwa ke depan tahun 2025 keuangan APBD sudah mulai stabil dan diupayakan pembayaran TPP maupun ADD sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) penuh dua belas bulan.
“Kami akan memastikan kesejahteraan ASN, perangkat desa, dan honorer terjamin. Kami berupaya semaksimal mungkin tidak akan ada lagi keterlambatan pembayaran di masa mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Irmansyah, membenarkan bahwa pembayaran TPP ASN dan ADD untuk dua bulan telah dilaksanakan sesuai arahan Plt Bupati Asmar.
“Sesuai instruksi Plt Bupati, pembayaran dua bulan TPP dan ADD telah diselesaikan,” ujar Irmansyah.
Sementara, media ini mencoba menghubungi salah satu ASN dan Perangkat desa membenarkan bahwa TPP dan ADD sudah diterimanya selama 2 bulan.
“Ya, informasi sebelumnya kami terima untuk dibayarakan, Alhamdulillah tidak menunggu lama sudah dicairkan. Saya berterimakasih atas perhatian dan kepedulian Pemerintah daerah yang sudah merealisasikan ADD,” ucap Sali yang bekerja di salah satu Desa di Kepulauan Meranti.