Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia di Blok Hunian, Barang Terlarang Disita

Pematangsiantar944 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut kembali melakukan tindakan preventif. Langkah ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Edward Situmorang, yang menggelar penggeledahan di blok hunian warga binaan pada Senin (07/10).

Didampingi oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Febrianto Sirait, tim pengamanan turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan razia tersebut. Langkah ini dilakukan dalam rangka implementasi arahan dari Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya deteksi dini secara berkelanjutan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika, yang menjadi salah satu agenda utama di bidang pemasyarakatan.

Selama razia, petugas menyisir seluruh sudut ruangan hunian warga binaan. Pemeriksaan mencakup area kamar mandi, lemari, tas, hingga kardus-kardus milik warga binaan. Meski tidak ditemukan barang-barang seperti handphone atau narkotika, petugas berhasil menyita beberapa benda yang dinilai melanggar aturan, seperti sendok besi, korek api, dan set kartu.

“Kami menemukan beberapa barang yang melanggar tata tertib, dan langsung kami ambil sebagai bentuk penertiban. Barang-barang tersebut dikumpulkan, dan selanjutnya akan dibuatkan berita acara serta dimusnahkan,” jelas Edward Situmorang.

Edward juga mengimbau kepada seluruh petugas keamanan di Lapas agar terus meningkatkan pengawasan dan kontrol rutin, baik di area blok hunian maupun pada akses-akses strategis seperti pintu utama, pos menara, dan tembok pembatas. Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan tidak adanya gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di lingkungan Lapas.

SINKAP.info |Laporan: Faisal