BENGKALIS, SINKAP.info – Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus empat tersangka A (47) AF (32) M (27) dan P (31) dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,56 gram, keempat tersangka Warga Kesumbo Ampai Kec Bathin Solapan Kab Bengkalis, Rabu (09/08)
Tersangka berinisial A, AF, M, dan P warga Desa Kesumbo Ampai Kec Bathin Solapan, tersangka berperan sebagai Kurir.
“Ya, tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis. Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis, AKP Toni Armando, Rabu (09/08)
Kronologis kejadian penangkapan, Pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalah guna Narkoba jenis sabu di Kel/Desa. Kesumbo Ampai Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.
Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023 sekira pkl. 15.00 wib target berada di dalam rumah Jalan sukajadi (kampung wonorejo) Desa kesumbo ampai kec. mandau kab. bengkalis.
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan Tsk 1 ditemukan 3 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.56 gram didalam 1 (satu) buah tempat penyimpanan sabu warna hitam, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah bong/alat hisap (Yang bersama sama dikuasai Tsk 2,3 dan 4), 1 (satu) unit handphone Nokia warna biru dan 1 (satu) bungkus plastick pack kosong. Terhadap Tsk 2 ditemukan 1 (satu) unit hanphone android merk samsung warna hitam.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tsk 1 mengakui sabu yang disita adalah miliknya Tsk 1 yang mana sabu tersebut akan di gunakan bersama Tsk 2, 3, dan 4 yang mana ia dapatkan dari JEPRI di gang subur (Dalam lidik).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Pasal yang disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No, 35 tahun 2009 tentang narkotika.
SINKAP.info | Laporan: Jamil