Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Bekuk Als Amat Kocoy Pengedar Sabu

Bengkalis317 Dilihat

BENGKALIS, SINKAP.info – Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus satu tersangka Mahyudin Als Amat Kocoy (40) Tahun pengedar Narkotika jenis shabu seberat 0.36 Gram , warga jalan Sudirman kelurahan Damon Kec Bengkalis Kab Bengkalis, Sabtu (26/08) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka berinisial Mahyudin Als Amat Kocoy(40) warga jalan Sudirman kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis, tersangka berperan sebagai pengedar.

“Ya, tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis. Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis, AKP Toni Armando, Rabu (30/08).

MENARIK DIBACA:  Ribuan Santri MDTA Se-Kecamatan Bengkalis Meriahkan Tahun Baru Islam, Bupati Kasmarni Sambut Baik dan Apresiasi

Kronologis kejadian penangkapan, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polrea Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika di seputaran kota Bengkalis.

Atas informasi tersebut Tim melalakukan penyelidikan. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 wib team berhasil mengamankan tsk dirumahnya, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa :
– 3 (Tiga) Bungkus Plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu
– 1 (Satu) Unit handphone Kecil

MENARIK DIBACA:  Tingkatkan Minat Baca kepada Anak-Anak Hipematan Selenggarakan Pojok Baca

Kemudian team melakukan introgasi kepada tersangka dan mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari DAVID (Dalam lidik)

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Pasal Yang Disangkakan:
Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

SINKAP.info |  Laporan: Jamil