Viral Daging Permusnahan Bea dan Cukai 40 Ton Dibongkar di TPA, Kapolres Bengkalis lakukan Pengecekan dan Razia Pasar

Bengkalis333 Dilihat

BENGKALIS, SINKAP.info – Kapolres Bengkalis bersama Kadis Disperindagprin Kabupaten Bengkalis dalam hal ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan lakukan oprasi pasar terkait adanya sejumlah masyarakat yang mengambil daging ilegal pasca dimusnahkan oleh Bea dan Cukai tipe Madya Pabeanan C Bengkalis di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) senin pagi kemarin.

Adapun titik operasi pasar yang dikunjungi Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro bersama Kadisperindag Zulfan di pasar Terubuk Bengkalis dan Pasar Tradisional Desa Selat Baru Kecamatan Bantan.

“Kegiatan ini merupakan tindakan responsif dan antisipatif kami dimana info yang viral di medsos dimana sebagian masyarakat membongkar barang sitaan yang sudah dimusnahkan berubah daging, dan kita bersama pak Kadis memastikan bahwa daging yang tidak layak dikonsumsi itu tidak diperjualbelikan atau tidak sampai ke masyarakat untuk dikonsumsi” Ungkap Kapolres, selasa (30/5).

Lebih lanjut Kapolres mengatakan kepada pedagang juga khususnya pedagang daging untuk tidak memasok daging yang tidak diketahui asal usulnya, dan dari keterangan para pedagang daging yang dijual berasal dari rumah potong yang ada di Bengkalis dan merupakan daging lokal.

“Kami juga akan kerahkan semua bhabinkamtibmas untuk turut mengiformasikan kepada masyarakat dan melibatkan perangkat desa dan kecamatan serta babinsa agar masyarakat tidak membeli atau mengkonsumsi daging yang tidak layak dikonsumsi tersebut” Ungkap AKBP. Bimo Setyo Anggoro lagi.

Sementara itu Kadisprindagprin Bengkalis Zulfan menyatakan secara kasat mata daging yang diambil oleh sebagian masyarakat tersebut tidak layak dikonsumsi sehingga dihimbau untuk tidak mengkonsumsinya.

“Mewakili pemerintah Kabupaten Bengkalis, dengan kejadian semalam ini diluar dugaan dan kami menyayangkan adanya sebagian masyarakat yang mengambil daging tersebut di TPA, dan kami himbau masyarakat tidak ikut membeli dan bagi yang mengambil untuk tidak dikonsumsi karena memang tidak layak untuk dikonsumsi” Tegas Zulfan.

Usai dari Pasar Terubuk Bengkalis, Kapolres dan Kadisperindagprin bersama tim oprasi pasar langsung menuju Pasar tradisional kecamatan Bantan yang berdekatan dengan lokasi TPA tempat pemusnahan.

SINKAP.info | Laporan: Jamil