BENGKALIS, SINKAP.info – Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk satu pelaku Narkotika yang berperan sebagai Kurir mengamankan M (32) tahun Seorang Laki-laki kurir sabu yang Beralamat di Jl.Bandes Kelurahan Duri Barat Kec Mandau Kab Bengkalis, Jumat (07/04).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.
Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekira pukul 14.00 wib target berada di tepi jalan bandes kelurahan duri barat kecamatan mandau kabupaten Bengkalis.
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 6 (enam) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.46 gram, 1(satu) unit handphone, dan uang tunai Rp.180.000(seratus delapan puluh ribu rupiah).
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tsk mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari l (sudah tertangkap), didapati M dalam hasil tes urine positif menggunakan sabu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
SINKAP.info | Laporan: Jamil