Pakaian Bekas Impor Senilai 30 Miliar Dimusnahkan

NASIONAL817 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Barang import pakaian bekas yang termasuk dalam Pelarangan dan Pembatasan (Lartas) yang bebas diperjualbelikan di Indonesia bisa menganggu daya beli produk dalam negeri hasil dari industri tekstil dan UMKM.

Menyikapi hal tersebut, Presiden Jokowi menegaskan untuk memberhentikan transaksi masuknya pakai bekas import untuk diperjualbelikan di Indonesia.

“Itu sudah saya perintahkan dan untuk dicari betul, sehari dua hari sudah ketemu. Itu menganggu industri tekstil dalam negeri. Jadi namanya import pakaian bekas stop,” kata Presiden Jokowi dikutip dari video sumeks.

Penegasan Presiden Jokowi langsung mendapat respon cepat dari Menteri Perdagangan Zulkifli hasan atas temuan Pakaian bekas impor bernilai fantastis Rp 30 Miliar di Pekanbaru dan Mojokerto. Barang bekas yang menganggu daya beli terhadap produk dalam negeri tersebut akan dimusnahkan pada Jumat 17 Maret 2023 besok.

Menteri Perdagangan Zulkifli hasan mengakui keberadaan baju bekas asal luar negeri yang bernilai fantastis dapat merugikan industri tekstil dalam negeri.

“Perintah presiden Jokowi harus segera membasmi pakaian bekas yang merugikan pengusaha kecil,” kata Mendag Zulhas dilansir Liputan6, Kamis (06/03).

Lebih lanjut, Zulhas meminta dukungan masyarakat hingga aparat penegak hukum untuk ikut terlibat dalam memerangi praktik penyelundupan pakaian bekas ke Tanah Air. Terlebih lagi, ada banyak jalan tikus atau pintu masuk untuk pakaian bekas asal luar negeri masuk ke Indonesia.

SINKAP.info | Redaksi