Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Sebanyak 24.68 Gram

Bengkalis446 Dilihat

BATHIN SOLAPAN, SINKAP.info – Sat Res Narkoba Polres Benglkalis Menangkap 2 Pelaku berinisial AZ(20) dan AS(30) Di Tepi Jalan Lintas Duri – Dumai Km.4 (depan dealer mitsubishi) Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Kamis (09/02).

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kel/Desa Pematang obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.

MENARIK DIBACA:  Puncak HBA Kejari Bengkalis Berlangsung Hidmat

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari kamis tanggal 9 Februari 2023 sekira Pukil 22.00 wib target berada di tepi jalan lintas duri – dumai km 4 (depan dealer mitsubishi) desa pematang obo Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.

Kemudian tim melakukan penangkapan dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 24.56 gram

MENARIK DIBACA:  Dalam Rangka OMB LK 2023 Polres Bengkalis Cipkon di Seluruh Wilayah Hukumnya

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari IR.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

SINKAP.info | Laporan: Jamil