SERGAI, SINKAP.info – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kali ini korban adalah seorang siswi sekolah dasar dengan nama samaran bunga (14) tahun warga Kecamatan Sei Bamban yang dilakukan oleh pelaku inisial JR yang tidak lain tetangga korban.
Terungkapnya, setelah adanya laporan tetangga korban inisial M yang melaporkan kepada ibu korban inisial RBS atas pengakuan istri pelaku inisial PS. Tidak terima perbuatan pelaku akhirnya kedua orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Sergai.
Informasi yang diperoleh, Peristiwa pelecehan seksual terjadi tanggal 05/02 lalu.
Dimana pada tanggal 11/02 sekira pukul 20.00 WIB, pelaku inisial JR dan istrinya inisial PS terlibat adu mulut, dalam pertengkaran suami istri.
Saat itu istri pelaku mengatakan bahwa pelaku JR telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban didalam rumah dan ucapan istri pelaku didengar oleh beberapa orang tetangganya.
Kemudian tetangga korban inisial M melaporkan kejadian tersebut ke orangtua korban.
“Awalnya suami istri itu ribut bang dan istrinya keceplosan dan bilang kalau suaminya pernah sama anakku dan didengar oleh tetangganya dan melaporkan sama saya,” Jelas Ayah korban berinisial JS kepada wartawan di kediamannya, Kamis (16/02).
Selanjutnya saya tanya anak saya apakah betul dia pernah sama pelaku, anak saya membenarkan kalau dirinya sudah dilecehkan oleh pelaku JR.
“Aku ditarik Opung itu kedalam ruang tamu dan pakaianku dibuka dan opung itu menimpaku,” ucap bunga yang didampingi ayah korban JS dan ibunya RBS.
Tidak terima anaknya dilecehkan, Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serdang Bedagai pada tanggal 13 Febuari 2023 dan diterima unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan LP/B/47/I/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tertanggal 13 Febuari 2023.
“Saya berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” Pinta JS ayah korban.
SINKAP.info | Laporan: Ardi