BENGKALIS, SINKAP.info – Sesuai yang tertuang dalam daftar pengguna anggaran satuan kerja perangkat daerah di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) tahun 2022 diduga melebihi hari orang kerja (HOK) atau mencapai 1600 HOK.
Terhadap temuan itu, LSM Basmi dan LSM Topan mempertanyakan ril realisasi kegiatan lapangan. Pasalnya menurut kedua LSM tersebut, dari hasil cross cek dalam DPA tersebut, setelah dihitung melebihi hari kerja sesuai kelender yang berlaku di Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua LSM Basmi, Arianto di depan Kantor PWRI Jalan Pertanian, Bengkalis pada awak media, Selasa (07/02).
“Kita sudah hitung dari keseluruhan perjalanan dinas di Balitbang tersebut. Di mana perjalanan dinas luar daerah sampai perjalan dinas dalam daerah, bahkan beberapa kali ke Jakarta, Batam, Bali dan bahkan sampai ke Solo, itu sah-sah saja perjalan dinas itu dilakukan,” ujarnya.
Namun banyaknya dan jumlah hari kerja perjalanan dinas menurut Arianto, perlu dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH), apakah benar semua hari orang kerja (HOK) yang mencapai 1600 hari.
“Itu, benar terlaksana atau tidak. Siapa-siapa saja pelaku perjalan dinas itu. Ya, ini harus jelas,” tegasnya.
Menurutnya, dari nilai anggaran perjalanan dinas itu sekitar Rp 2 miliar lebih, kalau tak salah atau lebih rincinya sebesar Rp1.124.864.600, itu secara global baik luar maupun dalam daerah.
Kalau rinciannya kata Arianto, Bengkalis -Jakarta 9 kali kegiatan dengan jumlah HOK nya 144 hari. Bengkalis-Pekanbaru 18 kegiatan dengan jumlah HOK 472 hari.
Kemudian Bengkalis-Bali 2 kegiatan HOK 12 hari. Bengkalis – Pelelawan 4 kegiatan 51 Hok. Bengkalis – Sumbar 5 kegiatan 86 Hok. Bengkalis – Batam 2 kegiatan Hok 26.dengan jumlah perjalanan Dinas luar 41 kegiatan dengan jumlah Hok nya 883 hari.
“Kemudian untuk perjalanan Dinas dalam daerah di wilayah Kabupaten Bengkalis, sebanyak 34 kali kegiatan dengan jumlah HOK nya, sebanyak 825 hari. jadi kalau kita hitung jumlah HOK dalam melakukan perjalanan dinas itu sekitar 1.658 hari kesemuanya,” ujarnya.
Nah, di sini timbul pertanyaanya, apakah ini dilakukan semua atau hanya sebagai melengkapi jumlah anggaran di Balitbang tahun 2022. “Itu kita tau dan untuk anggaran global pada tahun 2022 di Balitbang sesuai DPA itu mencapai Rp11 miiliar lebih,” ucapnya.
“Kita juga sudah layangkan klarifikasi secara resmi pada tanggal 6 Januari 2023, namun kita tunggu saja jawaban dari dinas nanti. Ya kalau dibalas atau tak dibalas itu hak mereka, cuma kita tau mereka Dinas punya mekanisme dan kita juga punya acuan atau dasar untuk melakukan klarifikasi,” tegas Arianto.
SINKAP.info | Laporan: Jamil