Sat Resnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Dua Bandar Narkotika

Bengkalis607 Dilihat

BENGKALIS, SINKAP.info – Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk satu pelaku Narkotika yang berperan sebagai Bandar berinisial Erman Alias Ujang (26 tahun) warga Desa Sungai Bakung, Kec. Siak Kecil Kab. Bengkalis Ia berperan sebagai Bandar Jumat (27/01).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH,SIK,MH melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando menyebutkan, dari tersangka diamankan dua bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis Sabu berat 0.75 gram, satu unit handphone merk Oppo, satu unit motor merk Supra.

“Tersangka kita amankan dengan barang bukti narkotika jenisnya sabu-sabu,” ujar AKP Toni Armando, Rabu (27/01).

MENARIK DIBACA:  Permudahkan Urusan Masyarakat, Disdukcapil Bengkalis Tetap Buka Saat Libur Lebaran

Dikatakan AKP Toni, konologis penangkapanya pada, Kamis (27/01) pukul 12.00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis melalui tim Reskrim Polsek Siak Kecil mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Quari tempat nya di Desa Lubuk Gaung Kec.Siak Kecil Kab. Bengkalis mendapat informasi tersebut tim melakukan lidik.

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Kamis 13 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 wib
target berada di jalan poros Quari Desa Lubuk Gaung Kec. Siak Kecil Kab. Bengkalis

“Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap seseorang laki-laki ditemukan 2 (dua) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.75 gram, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.

MENARIK DIBACA:  Beasiswa Tahfidz Al-Qur'an, 213 Pelajar dan 63 Mahasiswa Ikuti Seleksi Kompetensi Hafalan

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita dari miliknya yang ia dapatkan dari sdr Erik tersangka dua.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Kecil guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

SINKAP.info | Laporan: Jamil