BENGKALIS, SINKAP.info – Biaya rutin Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 menjadi sorotan DPD LSM BASMI Riau. Pasalnya selain dana perjalan dinas yang cukup pantastis nilainya, juga kegiatan lain juga perlu dipertanyakan
“Ya, kita melihat ada dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di BKPP Bengkalis. Sampai saat ini klarifikasi kita belum ada jawaban dari mereka,” tegas Ketua DPD LSM BASMI Riau, Yanto. Jumat (27/01).
Ia mencontohkan, seperti biaya perjalan dinas, baik dalam Provinsi Riau maupun luar Riau yang mencapai Rp2,4 miliar selama setahun tersebut,
Kemudian, berbagai macam ltem kegiatan pelatihan, seleksi calon pegawai dan pembinaan. Sebagai contoh kegiatan Analisa Jabatan PNS itu jumlahnya mencapai 800 orang, pengambilan sumpah PNS 200 orang, penerbitan SK 300 orang, termasuk kegiatan pelatihan dasar sejumlah 120 orang dari 3 kali kegiatan.
“Sementara kita kan tahu bahwa tahun 2020 itu ada musibah Covid-19. Jadi yang menjadi pertanyaan kita kapan dilakukan seleksi dan kegiatan lainnya tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyoroti, kegiatan perjalan dinas itu yang dianggarkan itu kemana saja. Karena pada waktu itu, angkutan penerbangan, seperti pesawat juga pada waktu itu tidak beroperasi.
“Kita tidak mengatakan kegiatan itu 100 persen dilaksanakan oleh BKPP Bengkalis, namun perlu diingat pembahasan menentukan keuangan di masing-masing OPD tidak datang begitu saja, tapi butuh waktu dan pemikiran bahkan biaya,” tegasnya.
Menurutnya, kalau nanti alasan pihak Dinas BKPP Bengkalis tidak dapat melaksanakan program yang sudah diusulkan atau disetujui bahkan sudah menjadi DPA SKPD, karena Covid menurutnya bukan alasan, karena Covid-19 di Indonesia ini terjadi pada tahun 2019 dan pada Maret 2020 diberlakukan pembatalan aktifitas.
Kemudian ia juga menyebutkan, data atau kegiatan yang disampaikan ini bukan karangan DPD LSM BASMI Riau, namun LSM BASMI bisa sampaikan ke publik karena fakta sesuai DPA perubahan tahun 2020 ada salinannya.
“Ya, tambah Yanto sebelumnya kita juga sudah menyampaikan klarifikasi seputar kegiatan ini secara resmi ke BKPP Bengkalis pada tanggal 10 Januari 2023, namun hingga pada tanggal 27 Januari 2023 jawaban tersebut tidak kita terima,” ujar Yanto
Ia akan sampaikan persoalan ini ke APH dan biarlah nantinya pihak tersebut yang akan menentukan fakta yang sebenarnya.
SINKAP.info | Laporan: Jamil