PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Pemerintah Kota (PEMKO) Pematang Siantar melalui Kesatuan bangsa dan politik(KESBANGPOL) Kota Pematang Siantar lakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan,penyalahgunaan peredaran narkoba( P4GN) kepada Masyarakat dan Mahasiswa tingkat kecamatan pada Rabu (16/11) sekira pukul 10.00 wib bertempat di kantor Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Acara di prakarsai oleh Kesbangpol Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2022 dengan narasumber Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Pematang Siantar Sofie M Saragih SSTP MSi melaporkan dari 53 kelurahan di Kota Pematang Siantar terdapat 48 Kelurahan masuk zona merah dalam penggunaan narkoba yang mana di bajigur lokasi yang terparah ,ada bandar yang berinisial UH menjalankan bisnis nya disana.
“Narkoba sangat penting kita bicarakan karena merusak moral kehidupan bangsa,maka perlu sesering mungkin kita berdiskusi bagaimana mencegah peredaran narkoba di kota Pematang Siantar”tandas nya.
“Baru baru ini Kapolres melaporkan bahwa kepolisian Resort Pematang Siantar telah menangkap 5 orang yang merupakan bandar narkoba ke lima nya masih duduk dibangku sekolah dan salah satu nya wanita”,ucap Shofie
Sofie berharap semua pihak bergandeng tangan bersama BNN untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar.
Kepala BNN Kota Pematang Siantar DR Tuangkus Harianja melalui video elektronik mempaparkan kegiatan kegiatan BNN Kota Pematang Siantar dalam mensosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
Tuangkus mengatakan narkoba ini menjadi tugas kita bersama bukan hanya tugas BNN dan kepolisian saja
“Lurah,LPM ,PKK,Kepling ,RW dan RT juga harus berbuat dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat “,tandas nya.
Kepala BNN Kota Siantar sempat menyinggung bandar narkoba berinisial UH ,Tuangkus mengatakan tidak gampang menangkap bandar narkoba UH tanpa di sertai bukti .
“Bandar narkoba ini tidak pemakai dan tidak ada barang bukti sehingga kita tes urine tidak terbukti,bandar ini hanya berbisnis sehingga meraup keuntungan sehingga jika kita tangkap bisa di tuntut balik”,ujar nya.
Camat Siantar Martoba Irfan MSi mengatakan mari kita bersama sama dengan BNN mensosialisasikan bahaya narkoba dan melawan peredaran gelap narkoba di kota Pematang Siantar
Acara di akhiri dengan penyerahan banner dan poster bahaya narkoba dari Kesbangpol kepada lurah se Kecamatan Siantar Martoba untuk dipajang dikantor kelurahan.
SINKAP.info | Laporan: Hasibuan Nst