PEMANTANG SIANTAR, SINKAP.info – Warga Kota Pematang siantar berinisial SH (40) mengadu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pematang siantar karena merasa dirugikan atas identitas nya dicatut dalam kepengurusan Partai Bulan Bintang (PBB) kota Pematang siantar.
Kepada awak media SINKAP.info, SH mengatakan dirinya mengetahui nama nya dicatut dalam partai PBB ketika mengecek di website infopemilih.kpu.go.id sehingga muncullah nama nya dalam keanggotaan partai PBB.
“Aku tidak ada merasa pernah mendaftar ke partai PBB, kok bisa pula nama ku dimasukkan mereka,” ungkap SH kepada awak media ini.
Lantas tidak terima atas pencatutan nama nya, SH mendatangi kantor KPU kota Pematang siantar yang beralamat di jalan Porsea untuk membuat pengaduan pada Jumat (06/10) sekira pukul 14.00.
Walau sudah dua belas hari berlalu laporan ke KPU, SH mengatakan nama nya masih saja tercatat di keanggotaan partai PBB dengan menunjukkan tangkapan layar dari website info.pemilih.kpu.go.id kepada awak media ini tertanggal (19/10).
Saat dikonfirmasi media ini kepada KPU melalui chat WhatsApp, salah seorang pegawai mengatakan kalau sudah dibuat pengaduan Sabar ya bang, isi balasan chat WhatsApp pegawai KPU yang enggan disebutkan nama nya .
Sementara, pengurus partai PBB kota Pematang siantar saat dihubungi melalui chat WhatsApp ditandai centrang biru (sudah dibaca) namun belum memberikan balasan atau jawaban saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Merasa dirugikan atas pencatutan nama, SH berencana akan membawa perkara ini ke jalur hukum karena tidak ada titik terang.
“Kemungkinan besok aku akan membuat laporan bang ke polisi atas penyalahgunaan data,” ungkap SH.
SINKAP.info | Laporan: Hamdan Nst