DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUA PPAS TA 2023

Bengkalis177 Dilihat

BENGKALIS, SINKAP.info – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, Rabu (31/08).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Kasmarni, Ketua DPRD H. Khairul Umam beserta Wakil Ketua I Syahrial dan Wakil Ketua II Sofyan. Sebelum itu kehadiran anggota dewan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan bahwa kuorum telah terpenuhi.

“Penandatanganan MoU ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab DPRD terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan visi kabupaten Bengkalis yang kita cita-citakan untuk Bengkalis Bermasa,” ujar Khairul Umam.

Sementara Bupati Kasmarni dalam pidatonya mengatakan, belanja daerah dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 yang disepakati hari ini sebesar Rp. 4.022.775.718.752,-. Terlebih dahulu telah diperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat, serta dengan tetap memperhatikan arahan pemerintah.

MENARIK DIBACA:  Tuntut Ilmu Hitam, 40 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Asusila

Beberapa anggota DPRD turut menyampaikan pendapat, saran dan masukan, seperti Hendri yang mengingatkan pemerintah daerah untuk segera memasukkan bahan KUA PPAS TA 2023 dan meningkatkan daya serap realisasi anggaran di TA 2022 baik fisik maupun keuangan.

Kemudian Rianto, menyampaikan terkait mobil angkut sampah yang kondisinya sudah tidak layak. Ia mengusulkan dalam pembahasan kedepan untuk memasukkan pengadaan mobil Dump Truck dan Bulldozer untuk mengatasi timbunan sampah yang hampir 60 ton sehari. Rianto meminta perhatian khusus untuk Dinas Lingkungan Hidup demi kepentingan umum.

MENARIK DIBACA:  Karantina Riau Musnahkan 25,9 Ton Mangga Ilegal Hasil Tangkapan Bea Cukai di Bengkalis

Selanjutnya Surya Budiman, menyampaikan perhatiannya terhadap Desa Pamesi di Bathin Solapan yang tidak ditemukan jalan aspal sehingga perlu menjadi perhatian bersama dari Bupati dan OPD terkait. Ia juga mengharapkan layanan kesehatan di Kecamatan Bathin Solapan meningkat.

Sedangkan wakil ketua komisi II Ruby Handoko meminta agar pembangunan jalan poros dari Ketam Putih ke Sekodi yang setiap tahun dianggarkan untuk ditingkatkan lagi jumlah dananya agar dapat cepat diselesaikan.

Terakhir Susianto SR meminta untuk mensegerakan realisasi kegiatan pembangunan jembatan Jalan Bengkalis Kelurahan Balai Raja melalui OPD terkait yang sudah dianggarkan.

Disampaikan juga dalam rapat paripurna perubahan susunan Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD kabupaten Bengkalis periode 2019-2024 pada Fraksi PAN.

SINKAP.info | Rls