Satgas LPDB-KUMKM KemenKopUKM Sampaikan Prosedur Pengalihan Dana Bergulir ke Bengkalis

Bengkalis298 Dilihat

BENGKALIS, SINKAP.info – Satgas Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Riau Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), menyampaikan pengalihan dana bergulir kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Satgas LPDB-KUMKM Riau yang terdiri dari Staff Satgas Hengky Laksamana Simaibang, Sari Yuliani dan Gafi Alfisyahrin bertandang ke Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Bengkalis, pada Rabu, 30/03

MENARIK DIBACA:  Bupati Kasmarni Minta Desa Percepat Penyerapan Anggaran Bermasa

Kedatangan Satgas LPDB-KUMKM Riau ini disambut langsung oleh Kadiskop UKM Supandi dan Sekretaris Burhanuddin.

Dalam pertemuan ini, Satgas LPDB-KUMKM Riau menyampaikan prosedur pengajuan dana bergulir di LPDB-KUMKM serta rekonsiliasi pengalihan dana bergulir program tahun 2000-2007 ke rekening LPDB-KUMKM.

Staff Satgas LPDB-KUMKM Riau Hengky Laksamana Simaibang menjelaskan, pengalihan dana bergulir merupakan rekonsiliasi pemindahan rekening pinjaman koperasi-koperasi yang dulunya melakukan pinjaman atau mendapat bantuan ditahun 2000-2007, yang mana angsuran pinjaman berada di rekening Bank Riau, kini dipindahkan ke rekening LPDB-KUMKM.

MENARIK DIBACA:  Disdukcapil Bengkalis Kembali Jalin Kerja Sama dengan Organisasi Keagamaan dan Lembaga PAUD

Selain melakukan kegiatan pengalihan dana bergulir, satgas LPDB-KUMKM juga menyampaikan prosedur pengajuan pinjaman.

Pertemuan yang berlangsung selama 7 jam ini juga diikuti 14 koperasi, baik yang pernah melakukan pinjaman ditahun 2000-2007, maupun koperasi yg berpotensi bisa melakukan pinjaman ke LPDB-KUMKM.

SINKAP.info| Redaksi