PEMATANGSIANTAR, Sinkap.info – Peredaran narkoba sejauh ini semakin mengibarkan benderanya di Kota Pematangsiantar karena disebabkan Adanya Pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum kepada Bandar Narkoba berinisial UH.
Demikian diungkapkan Ansari Nasution selaku ketua LSM Gerakan Anti Korupsi (GERAK) kota Pematangsiantar kepada media ini, Kamis (03/05).
Ketua LSM GERAK menceritakan peristiwa musibah yang menimpa salah satu pemilik media online di Kota Pematangsiantar, telah terjadi pembakaran di Kediamannya di jalan Jorlang Hataran no 9, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
“Kejadian kebakaran itu diduga kuat terkait pemberitaan pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar berinisial UH,” ungkap Ansari N.
Pemberitaan tersebut terbit di linktodays.com yang berjudul “Peredaran Narkoba Siantar pakai sistem buka tutup, Kasat Narkoba Siantar Diduga tutup mata” yang terbit Jumat (28/5) lalu.
Menyikapi kejadian tersebut, LSM DPC Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia Kota Pematangsiantar sangat menyesalkan aksi pembakaran di kediaman salah satu pemilik media online di Kota Pematangsiatar.
“Kejadian Pembakaran yang menimpa kediaman salah satu pemilik media online di Kota Pematangsiantar tidak bisa kita biarkan begitu saja. Kami Gerak Indonesia Meminta AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, Kapolres Kota Pematangsiantar agar segera menindak tegas pelaku pembakaran tersebut,” pinta Ansary Nasution.
Dikatakan Ketua Ansary, kami dari Gerak Indonesia Kota Siantar yang juga satu profesi sebagai wartawan dengan Saudara Bamby Lubis merasa terpukul akibat musibah yang menimpanya.
Menurut Ketua LSM DPC Gerak mengulas Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat 1 mengatur tentang ancaman pindana bagi setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi tugas pers.
“Disini kita meminta Kepada Pemerintah Kota (Pemko), Aparat Penegak Hukum (APH) dan BNNK Pematangsiantar agar segera menindak bandar narkoba berinisial UH yang telah merusak masa depan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Tapi apa, cetus Ansary, teriakan kami bersama masyarakat soal Maraknya Pemberantasan Peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar untuk menindak bandar narkoba berinisial UH sama sekali tidak ditanggapi.
“Ya tentu Kita berikan Aplus kepada Unit Sat Narkoba Polres Pematangsiantar yang rutin meringkus penyalahguna narkoba di Kota Pematangsiantar, tapi jangan tutup mata bagi Bandar Narkoba yang menyebabkan maraknya peredaran narkoba di Kota ini,” pungkasnya.
©SINKAP.info | Laporan: HN