ATR/BPN Ungkap Capaian Pengadaan Tanah 22 Ribu Hektare, Konsolidasi Ribuan Bidang Dukung Pembangunan Nasional

NASIONAL46 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merealisasikan pengadaan tanah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga Oktober 2026 sebanyak 159.662 bidang dengan luas mencapai 22.966,62 hektare. Dalam dua tahun Kabinet Merah Putih, kementerian tersebut juga menyelesaikan konsolidasi tanah sebanyak 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Arief Muliawan, mengatakan realisasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68 persen dari target 213.798 bidang.

Sementara itu, berdasarkan luasnya, realisasi pengadaan tanah mencapai 61,03 persen dari target 37.629,27 hektare.

“Realisasi bidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68% dari target 213.798 bidang, sedangkan capaian luas tanah mencapai 61,03% dari total target 37.629,27 hektare,” ungkap Arief di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

MENARIK DIBACA:  LP2B Jawa Timur Tembus 87,34 Persen, Menteri Nusron Desak Pemda Segera Integrasikan RTRW

Selain pengadaan tanah, ATR/BPN juga melaksanakan konsolidasi tanah untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR).

Program tersebut ditujukan untuk mewujudkan penataan kawasan yang lebih terencana sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan kepastian hukum hak atas tanah dan kebutuhan masyarakat.

“Dalam kurun waktu dua tahun, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026, kita berhasil menyelesaikan konsolidasi tanah sebanyak 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi,” jelas Arief.

MENARIK DIBACA:  Wamen ATR/BPN Ungkap Manfaat Besar Latsarmil Komcad bagi ASN Indonesia

Capaian tersebut terdiri atas 3.913 bidang di 26 lokasi pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, dengan realisasi 85,75 persen. Sementara pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026, konsolidasi tanah mencapai 2.254 bidang di 21 lokasi, dengan realisasi 79,62 persen.

Melalui pengadaan dan konsolidasi tanah, Kementerian ATR/BPN menjalankan peran dalam menyediakan tanah untuk pembangunan infrastruktur sekaligus menata kawasan sesuai rencana tata ruang.

Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan kepastian hukum atas tanah serta kepentingan masyarakat.