Hong Kong Jadi Tuan Rumah Sidang Umum INTERPOL 2026, Perkuat Keamanan Global

GLOBAL47 Dilihat

HONG KONG, SINKAP.info — Hong Kong dipastikan menjadi tuan rumah Sidang Umum (General Assembly) INTERPOL ke-94 pada 2026 mendatang. Penyelenggaraan ini akan menghadirkan para kepala kepolisian dan pejabat keamanan dari 196 negara anggota INTERPOL, sekaligus menegaskan posisi strategis Hong Kong dalam kerja sama kepolisian global.

Sidang Umum INTERPOL 2026 akan menjadi yang pertama kalinya digelar di Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR), serta menjadi kali ketiga China menjadi tuan rumah setelah Beijing pada 1995 dan 2017.

Wakil Menteri Keamanan Publik Republik Rakyat China, Xu Datong, menyatakan kebanggaannya atas terpilihnya Hong Kong sebagai lokasi penyelenggaraan. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan internasional terhadap peran Hong Kong dalam sistem penegakan hukum global.

“China pernah menjadi tuan rumah Sidang Umum INTERPOL di Beijing pada 1995 dan 2017. Tahun 2026, Hong Kong, China, akan menjadi tuan rumah Sidang Umum ke-94,” ujar Xu Datong.

Penyerahan bendera INTERPOL kepada delegasi Hong Kong dilakukan pada penutupan Sidang Umum INTERPOL ke-93 di Maroko, November 2025 lalu, sebagai simbol resmi penunjukan Hong Kong sebagai tuan rumah berikutnya.

MENARIK DIBACA:  Oganacell Gaet Maye Musk dan Song Seung Heon, Tancap Gas ke Pasar Global

Komisaris Kepolisian Hong Kong, Chow Yat-ming, mengatakan bahwa terpilihnya Hong Kong menegaskan kepercayaan pemerintah pusat terhadap HKSAR dan Kepolisian Hong Kong (HKPF), sekaligus memperkuat peran Hong Kong sebagai penghubung internasional atau super connector dalam kerja sama kepolisian lintas negara.

“Sebagai seseorang yang telah bertugas di INTERPOL dan menghadiri berbagai Sidang Umum di berbagai negara, saya tidak pernah membayangkan Hong Kong akan mendapat kehormatan menjadi tuan rumah acara sepenting ini,” ujar Chow.

Menurutnya, Pemerintah HKSAR dan HKPF akan memanfaatkan momentum ini untuk menunjukkan kontribusi positif Hong Kong dan China dalam menjaga keamanan global, serta menampilkan keberhasilan penerapan prinsip “Satu Negara, Dua Sistem”.

Hong Kong sendiri memiliki hubungan panjang dengan INTERPOL. Kepolisian Hong Kong merupakan sub-biro INTERPOL di bawah China dan berperan aktif dalam penanganan kejahatan lintas negara, termasuk kejahatan siber dan kejahatan keuangan. Saat ini, sejumlah perwira HKPF bertugas di kantor pusat INTERPOL di Lyon, Prancis, serta di Global Complex for Innovation di Singapura.

MENARIK DIBACA:  Konsumen Dunia Kini Ramai Belanja Produk China, Tren Baru Muncul di Financial Street Forum

Selain itu, HKPF terus memperluas kerja sama dengan aparat penegak hukum di kawasan ASEAN dan negara-negara dalam kerangka Belt and Road Initiative. Salah satu fokus utamanya adalah pencegahan kejahatan penipuan lintas negara, termasuk melalui platform FRONTIER+ yang menghubungkan 13 yurisdiksi untuk berbagi intelijen secara real-time.

Persiapan penyelenggaraan Sidang Umum INTERPOL 2026 disebut telah berjalan. HKPF berkoordinasi erat dengan INTERPOL dan National Central Bureau China untuk memastikan acara berlangsung lancar.

“Kami ingin memastikan setiap delegasi mendapatkan pengalaman yang berkesan sejak tiba di Bandara Internasional Hong Kong hingga kembali ke negara masing-masing,” kata Chow.

Ia juga berharap para delegasi dapat menikmati dinamika kota Hong Kong, keramahan masyarakatnya, serta kekayaan budaya dan kuliner selama mengikuti Sidang Umum INTERPOL 2026.