OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, Kerugian Capai Rp6 Triliun

Ekonomi, NASIONAL55 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, memberikan sejumlah tips untuk menghindari scam dan aktivitas keuangan ilegal yang marak terjadi di masyarakat.

Dalam kegiatan Sosialisasi dan Launching Materi Perencanaan Keuangan Keluarga, yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga pada Selasa (14/10/2025), Friderica menekankan pentingnya prinsip “2L” Legal dan Logis sebelum melakukan aktivitas keuangan apa pun.

“Pastikan produk atau layanan jasa keuangan itu legal dan logis. Dari November tahun lalu, kami menerima lebih dari 200 ribu pengaduan, dengan total kerugian masyarakat mencapai lebih dari Rp6 triliun,” ungkap Friderica.

MENARIK DIBACA:  Menlu Sugiono Sebut Kebijakan Luar Negeri Indonesia Sebagai Mata Air di Tengah Gurun

Ia menjelaskan, masyarakat perlu mewaspadai sejumlah indikasi awal modus penipuan atau scam, seperti janji keuntungan tidak wajar, tawaran hadiah setelah registrasi akun, hingga pelaku yang meminta data pribadi secara terburu-buru. Selain itu, modus lain kerap muncul melalui tautan palsu, akun tidak resmi, atau file berisi malware, termasuk yang tersembunyi dalam bentuk APK dan love scam.

Untuk mencegah kerugian lebih besar, Friderica membagikan beberapa tips penting agar masyarakat terhindar dari scamdan aktivitas keuangan ilegal, di antaranya:

  • Aktifkan fitur anti-scam pada ponsel atau aplikasi dan blokir nomor mencurigakan.

  • Periksa keaslian akun resmi lembaga keuangan sebelum transaksi.

  • Tutup akun atau rekening yang tidak digunakan.

  • Hindari mengisi data pribadi di situs tidak terpercaya.

  • Jangan gunakan WiFi publik untuk transaksi keuangan.

  • Jangan asal klik tautan dari nomor asing.

  • Rutin mengganti password akun digital.

  • Hindari transfer uang kepada orang yang baru dikenal secara daring.

MENARIK DIBACA:  Eksplore Meranti - Yok ke Meranti

“Kewaspadaan digital adalah bentuk perlindungan diri. Jangan mudah tergoda janji manis keuntungan cepat,” tegas Friderica menutup pernyataannya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan finansial digital yang terus berkembang di era teknologi saat ini.