JAKARTA, SINKAP.info – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Selasa (30/9), terutama di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar KSPI di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/9).
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya telah berlangsung, termasuk unjuk rasa pada 22 September 2025 lalu. Pada kesempatan tersebut, perwakilan buruh diterima langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Namun, menurut KSPI, pembahasan tuntutan buruh masih belum memadai dan kurang rinci.
Dalam aksi kali ini, buruh menegaskan sejumlah tuntutan utama, di antaranya:
RUU Ketenagakerjaan Baru dan Perlindungan Buruh
KSPI meminta agar RUU Ketenagakerjaan dirumuskan ulang sesuai dengan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU‑XXI/2023 terkait UU Cipta Kerja, sehingga menjadi undang-undang baru yang memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja.Penghapusan Sistem Outsourcing
Buruh menuntut penghapusan outsourcing atau pekerja alih daya, terutama pada pekerjaan inti, agar praktik kerja yang adil dapat diterapkan secara menyeluruh.Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP)
KSPI mengusulkan kenaikan UMP tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, menyesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.Reformasi Pajak untuk Buruh
Termasuk di dalamnya adalah permintaan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari sekitar Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan serta peninjauan ulang pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon.
KSPI menyatakan aksi ini tidak hanya akan berlangsung di Jakarta, melainkan secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam konferensi pers, mereka menekankan bahwa tuntutan pada 22 September lalu masih belum tuntas dan berharap pimpinan DPR dapat menerima tuntutan yang lebih terperinci pada hari aksi.
Mengenai pengamanan dan jumlah massa, belum ada laporan resmi, namun berdasarkan pengalaman aksi sebelumnya, aparat keamanan kemungkinan besar telah menyiapkan pengamanan ketat dan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa.
Para buruh berharap DPR dan pemerintah dapat memberikan respons sebelum aksi berlangsung agar demonstrasi dapat berlangsung lebih terfokus dan membuka ruang dialog yang konstruktif.
Potensi Dampak
Jika tuntutan buruh tidak dipenuhi atau direspons secara kurang substansial, aksi berpotensi memicu ketegangan dan eskalasi di lapangan. Tuntutan kenaikan upah dan penghapusan outsourcing dapat berdampak besar pada sektor industri dan beban perusahaan, sedangkan reformasi pajak menjadi isu sensitif terkait anggaran negara.
Aksi yang digelar secara serentak di berbagai daerah ini dipandang sebagai momentum penting bagi gerakan buruh Indonesia dalam mendorong perubahan kebijakan ketenagakerjaan dan perpajakan yang lebih pro-buruh.