Faizal Assegaf Serukan Reformasi Total KPU demi Demokrasi yang Jujur dan Transparan

NASIONAL, Politik46 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Kritikus politik sekaligus Ketua Umum Partai Negoro, Faizal Assegaf, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerlukan reformasi besar-besaran agar demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan Faizal melalui akun X (dulu Twitter) miliknya, Rabu (17/9), di Jakarta. Ia secara tegas meminta agar struktur KPU dirombak total untuk menghindari praktik korupsi yang disebutnya sebagai “sarang tuyul berjamaah.”

“Kalau mau demokrasi ke depan menjadi jujur, adil, dan transparan: Rombak total struktur KPU agar tidak jadi sarang tuyul berjamaah,” tulis Faizal.

MENARIK DIBACA:  Eksplore Meranti - Yok ke Meranti

Kritik ini muncul menyusul pembatalan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 oleh KPU. Keputusan tersebut sebelumnya menetapkan 16 dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan. Pembatalan diumumkan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, sebagai upaya untuk mencegah persepsi negatif terhadap lembaga tersebut.

KPU juga membantah tudingan bahwa keputusan awal tersebut diterbitkan untuk melindungi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

MENARIK DIBACA:  Terdeteksi Judi Online, Situs PeduliLindungi Diblokir Kominfo

Namun demikian, Faizal menilai persoalan ini tidak bisa dianggap remeh, khususnya polemik terkait ijazah calon presiden dan calon wakil presiden yang sempat memicu perdebatan publik.

“Soal isu ijazah Capres–Cawapres yang disemburkan oleh KPU, perlu disikapi serius. Tersimpan jejak kejahatan luar biasa,” ujar Faizal.

Menurutnya, pembatalan aturan tersebut tidak menyelesaikan akar masalah. Oleh karena itu, ia mendesak agar dilakukan perombakan menyeluruh terhadap struktur KPU agar integritas penyelenggara pemilu terjaga dan kepercayaan publik tidak terus menurun.