Sumatera Utara Perkuat Kolaborasi Multipihak Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Berkelanjutan

Medan209 Dilihat

MEDAN, SINKAP.info — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD, Kementerian PPN/Bappenas, akademisi, masyarakat sipil, dan sektor swasta berkomitmen mempercepat pembangunan rendah karbon yang berketahanan iklim. Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog Kebijakan bertajuk “Memperkuat Kolaborasi Multipihak dalam Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI)” yang digelar di Medan pada 27–28 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Low Carbon Development Initiative (LCDI), hasil kerja sama antara Bappenas dan Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO).

Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas, Leonardo A.A. Teguh Sambodo, menekankan bahwa pembangunan rendah karbon hanya dapat berhasil jika mendapat dukungan dari semua pihak, baik secara politik maupun dalam bentuk kebijakan dan aksi nyata.

“DPRD, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan harus bergerak bersama agar agenda PRKBI benar-benar masuk ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” ujarnya.

Dialog kebijakan ini diawali dengan audiensi bersama DPRD Sumatera Utara pada 27 Agustus. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyatakan komitmennya untuk mendukung agenda pembangunan rendah karbon secara berkelanjutan.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Dr. Sutarto, M.Si, menyebut forum ini bukan hanya ruang diskusi, tetapi juga wadah kolaborasi lintas sektor.

“DPRD siap menjalankan fungsi regulating, budgeting, dan controlling untuk mendorong pembangunan rendah karbon yang adil, inklusif, dan berpihak pada kelompok rentan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Nizhar Marizi, menyoroti pentingnya integrasi agenda rendah karbon dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan iklim sekaligus membuka peluang ekonomi hijau,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menyatakan dukungannya melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Effendy Pohan, yang berharap dialog ini menghasilkan rekomendasi konkret.

“Rekomendasi ini harus segera diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan nyata yang memperkuat kolaborasi multipihak,” katanya.

Dialog ditutup dengan penghimpunan masukan dari seluruh peserta yang dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan daerah. Hasilnya akan ditindaklanjuti oleh INFID, sebagai mitra pelaksana LCDI, guna memperkuat implementasi PRKBI di Sumatera Utara.

Upaya ini selaras dengan target nasional penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 51,51 persen pada tahun 2045 dan pencapaian Net Zero Emission (Emisi Nol Bersih) pada 2060.