Ancaman Moral Digital: 6 Grup Mesum di Facebook Ditutup, Kominfo Minta Aksi Nyata Meta

Pekanbaru635 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dalam menjaga ruang digital yang aman, bersih, dan sehat, khususnya bagi generasi muda. Komdigi menutup enam grup Facebook yang memuat konten pornografi menyimpang dan mendorong Meta sebagai induk platform untuk bekerja sama aktif dengan aparat penegak hukum.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Meta menelusuri lebih lanjut keberadaan grup-grup serupa. Menurutnya, pemutusan akses terhadap konten bermuatan negatif harus terus ditingkatkan.

“Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung. Namun ini belum cukup,” ujar Angga dalam keterangan resmi, Senin (26/05/2025).

Ia menambahkan, Komdigi juga mendesak Meta untuk memperbarui sistem monitoring mereka guna mencegah kemunculan kembali grup-grup dengan konten melanggar norma sosial dan hukum di Indonesia.

MENARIK DIBACA:  Hadiri Pengukuhan Guru Besar Anak Meranti, Asmar: Ini Kebanggaan Bagi Kita

Selain penutupan grup, Komdigi meminta Meta dan penyedia platform digital lainnya untuk aktif berkolaborasi dengan aparat penegak hukum. Kerja sama ini diperlukan guna mengungkap identitas pemilik dan pengelola grup serta membawa pelaku ke jalur hukum.

“Kami juga mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup,” tegas Angga.

Ia menilai konten menyimpang di ruang digital sebagai kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat dan membahayakan anak-anak.

MENARIK DIBACA:  Demokrasi Riau Naik Dua Poin, BPS: Masih di 9 Terbawah Nasional

“Ini kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan anak-anak kita,” ucapnya.

Angga menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya fenomena penyimpangan digital yang dinilai mencederai nilai-nilai sosial. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.

Sebagai langkah pencegahan, Komdigi mengimbau masyarakat untuk melaporkan temuan konten serupa melalui kanal resmi aduankonten.id. Angga mengingatkan bahwa menjaga keamanan ruang digital merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa,” kata Angga.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang aman, bersih, dan sehat bagi seluruh pengguna, terutama generasi muda.