Preman Jalanan Terjaring Operasi, 20 Pelaku Pungli Diamankan Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar794 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info — Sebanyak 20 orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan berhasil diamankan Polres Pematangsiantar bersama jajaran Polsek selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2025.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, SH menyampaikan, penindakan dilakukan selama periode 2 hingga 8 Mei 2025, atau pada pekan pertama pelaksanaan operasi yang dimulai sejak 2 Mei dan akan berlangsung hingga 21 Mei 2025.

“Sebanyak 20 orang diamankan karena diduga melakukan pungli terhadap masyarakat pengguna jalan,” kata IPTU Agustina saat memberikan keterangan kepada media pada Kamis (15/5/2025) pukul 13.30 WIB.

MENARIK DIBACA:  PMKRI Cabang Pematang Siantar Sukses Melakukan Pelantikan DPC PMKRI Cabang Pematang Siantar

Dari para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp180.000. Para terduga pelaku masing-masing berinisial MSA (45), RHC (35), SS (53), RL (45), RA (29), RPS (48), YR (53), AA (43), JMS (34), DWFAM (45), BEPP (49), TS (21), EB (40), FS, JN (41), PS (27), AS (27), JBS (42), RA, dan DD. Seluruhnya berdomisili di wilayah Kota Pematangsiantar.

IPTU Agustina menjelaskan bahwa para pelaku telah dimintai keterangan dan dibuatkan surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.

MENARIK DIBACA:  Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Terbuka, Situasi Kota Tetap Kondusif

Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung jalannya Operasi Pekat Toba 2025 dengan melaporkan setiap tindakan premanisme dan pungli yang ditemukan di lingkungan masing-masing.

“Polres Pematangsiantar menyediakan layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat,” tambahnya.

Operasi Pekat Toba 2025 merupakan langkah preventif dan represif Kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan premanisme dan praktik pungli.