Wesly Silalahi Sambut Baik Kebijakan Gubernur Sumut Terkait DBH

Pematangsiantar247 Dilihat

PEMATANG SIANTAR, SINKAP.info – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumatera Utara (Sumut) yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Kota Medan, Kamis (13/03). Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya, Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024 yang akan ditransfer kepada 33 kabupaten/kota. Total kewajiban DBH yang harus dibayarkan Pemprov Sumut sebesar Rp2,2 triliun. Sementara itu, untuk periode 2025, Pemprov Sumut juga berencana menyelesaikan kewajiban tersebut tahun ini, tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

MENARIK DIBACA:  Polres Pematangsiantar Salurkan Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-79

“Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, dan kita akan bayarkan. Untuk tahun berjalan 2025, kita (kabupaten/kota) harus bekerja sama untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, terutama pajak kendaraan bermotor,” kata Bobby.

Gubernur juga menjelaskan bahwa total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota pada tahun 2025 (periode 2023-2024-2025) mencapai sekitar Rp3,55 triliun. Dia meminta kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC) 98%. Pembagian anggaran UHC, kata Bobby, disepakati dengan proporsi 20% untuk provinsi dan 80% untuk daerah, yang bisa diambil dari DBH.

“UHC ini sangat penting untuk masyarakat kita. Kami tetap akan mentransfer DBH dan 20% anggaran untuk UHC bagi daerah yang sudah mencapai status UHC,” ujarnya.

MENARIK DIBACA:  Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Simalungun dan Pematangsiantar Gelar Tabur Bunga

Kebijakan Gubernur Sumut ini mendapat sambutan positif dari Wesly Silalahi dan seluruh kepala daerah yang hadir. Wesly menyebutkan bahwa kebijakan penyelesaian DBH ini merupakan terobosan luar biasa, yang akan memberikan manfaat besar bagi daerah.

“Kami bangga dengan kebijakan yang diambil gubernur. Ini terobosan yang luar biasa, dan mudah-mudahan bisa segera direalisasikan agar dana tersebut bisa dimanfaatkan secepatnya untuk kepentingan masyarakat,” kata Wesly.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan koordinasi antar daerah dan provinsi semakin solid dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara.