PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melakukan pembinaan terhadap enam remaja yang diamankan saat hendak terlibat tawuran di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, pada Minggu (16/2/2025) dini hari. Pembinaan tersebut dilakukan di Ruangan Sat Binmas Polres Pematangsiantar pada pukul 09.30 WIB.
Pembinaan dipimpin oleh Ps. Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi dan Brigadir Syamsul Bahri, serta dihadiri oleh orangtua masing-masing remaja. Selain enam pelajar yang diamankan, dua pemuda lainnya juga turut dibawa dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Pematangsiantar.
Kasat Binmas Polres Pematangsiantar, IPTU Maxi J. Manurung, SH, menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan agar para remaja yang terlibat tawuran tidak mengulangi perbuatannya. Para remaja diberi pemahaman tentang dampak negatif tawuran, yang tidak hanya merugikan diri mereka sendiri tetapi juga keluarga dan masyarakat sekitar.
“Pembinaan ini merupakan upaya agar mereka memahami akibat buruk dari tawuran. Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi tersebut, dengan disaksikan oleh orangtua mereka,” ujar IPTU Maxi.
Setelah pembinaan selesai, keenam remaja tersebut diserahkan kembali kepada orangtua mereka, dengan harapan agar mereka tidak terlibat dalam tindakan serupa di masa depan.
Polres Pematangsiantar juga mengimbau orangtua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka, guna mencegah keterlibatan dalam tawuran atau tindakan negatif lainnya yang dapat merusak masa depan mereka.