Pematangsiantar, SINKAP.info – Pada hari Jumat, 13 September 2024, pukul 11.00 WIB, di Jalan Raya No. 15, Kota Pematangsiantar, berlangsung pertemuan penting antara Calon Walikota Pematangsiantar yang diusung oleh PDIP, Yan Santoso Purba, dan Dr. Henry Sinaga, SH, SpN, MKn, seorang tokoh masyarakat dan praktisi hukum yang turut hadir dalam undangan tersebut. Pertemuan ini fokus pada isu krusial yang saat ini sangat meresahkan warga, yaitu kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kota Pematangsiantar yang melonjak drastis hingga mencapai 1.000 persen.
Kenaikan NJOP ini tidak hanya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, namun juga berdampak signifikan terhadap beban ekonomi yang harus ditanggung oleh warga. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya berbagai pajak yang berhubungan dengan NJOP, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHPTB). Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga ikut melonjak, menambah beban ekonomi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Yan Santoso Purba dengan tegas menyampaikan komitmennya untuk mengembalikan NJOP ke nilai yang lebih rasional sesuai dengan amanat Pasal 40 ayat 5 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa NJOP untuk perhitungan PBB P2 harus paling rendah 20 persen dan paling tinggi 100 persen setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak.
Yan Santoso Purba menyatakan bahwa jika terpilih menjadi Walikota Pematangsiantar, ia akan berupaya keras untuk mengembalikan NJOP ke level yang wajar, guna meringankan beban masyarakat. “Kita tidak bisa membiarkan rakyat kita terbebani oleh kenaikan NJOP yang tidak masuk akal. Kebijakan ini harus dievaluasi dan disesuaikan agar sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat,” ujar Yan Santoso dengan penuh keyakinan.
Selain membahas kenaikan NJOP, pertemuan tersebut juga menyentuh beberapa isu penting lainnya yang dihadapi Kota Pematangsiantar. Yan Santoso Purba memaparkan beberapa program kerja unggulan yang akan ia jalankan jika terpilih sebagai Walikota, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pertemuan berlangsung sekitar dua jam dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dukungan dan komitmen dari pihak-pihak yang hadir. Yan Santoso Purba berharap bahwa melalui langkah-langkah yang direncanakan, Kota Pematangsiantar dapat berkembang dengan lebih baik dan masyarakat tidak lagi terbebani oleh kebijakan-kebijakan yang memberatkan.
Kenaikan NJOP yang signifikan ini telah memicu reaksi keras dari berbagai lapisan masyarakat. Warga berharap adanya perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat jika Yan Santoso Purba terpilih menjadi Walikota Pematangsiantar dalam pemilihan mendatang.
Dengan adanya komitmen dari calon pemimpin seperti Yan Santoso Purba, warga Pematangsiantar berharap agar kebijakan-kebijakan yang diterapkan di masa depan lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil.
Kenaikan NJOP yang telah terjadi jelas memberikan dampak besar bagi perekonomian warga, dan solusi yang ditawarkan oleh Yan Santoso Purba diharapkan dapat memberikan secercah harapan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.
SINKAP.info | Laporan: Faisal