Walikota Siantar dan DPRD Sepakat Tandatangani KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Pematangsiantar871 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Dalam Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar, Walikota dr. Susanti Dewayani bersama Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga menandatangani kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Anggaran yang disepakati mencapai angka Rp 1.008.416.795.631.

Pada kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan rincian perubahan anggaran yang terjadi. Pendapatan Daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 1.009.544.501.209 mengalami penurunan sebesar Rp 1.127.705.578, sehingga jumlah pendapatan menjadi Rp 1.008.416.795.631. Dengan penurunan ini, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 94.632.558.385.

MENARIK DIBACA:  Todongkan Senpi Rakitan, Pria di Siantar Ditangkap Polisi

Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Kota Siantar menambah Penerimaan Pembiayaan Daerah yang semula sebesar Rp 65.000.000.000 bertambah sebesar Rp 39.632.558.385, sehingga totalnya menjadi Rp 104.632.558.385. Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan Daerah tetap di angka Rp 10.000.000.000, dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 94.632.558.385.

Dalam rapat tersebut, Walikota juga mengakui bahwa selama proses pembahasan, mungkin ada perbedaan pandangan dan sikap antara eksekutif dan legislatif. “Selama proses tahapan rapat pembahasan berlangsung, mungkin ada sikap dan perilaku dari badan eksekutif daerah yang tidak berkenan di hati DPRD Siantar dan tidak sesuai dengan yang apa yang dewan harapkan,” ucap Walikota Kamis (15/8).

MENARIK DIBACA:  Warga Resahkan Tempat Konsumsi Narkoba, Pemilik Ruko Diringkus Polisi Siantar

Namun, beliau berharap bahwa semangat kemitraan dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif akan terus terjalin dengan baik. “Pada kesempatan ini, perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf, semoga dewan yang terhormat dapat memaklumi. Dengan dilandasi semangat kemitraan serta kerja sama yang baik untuk saling melengkapi,” tutupnya.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam perjalanan pemerintahan Kota Pematangsiantar, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan fiskal di tahun 2025.

SINKAP.info | Laporan: Faisal