Revitalisasi Tuntas, Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pasar Inpres

Tebing tinggi54 Dilihat

TEBING TINGGI, SINKAP.info – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meresmikan Pasar Inpres yang berlokasi di Jalan Gurami, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Senin (19/1/2026). Peresmian tersebut disambut antusias para pedagang yang telah lama menantikan operasional kembali pasar tersebut.

Hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudy Syahputra, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Sai Sintong Purba, Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas PUPR Tora Daeng Masaro, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Iboy Hutapea, Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi Muhammad Fadil, para tamu undangan, serta masyarakat dan pedagang Pasar Inpres.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa peresmian Pasar Inpres merupakan hasil dari proses panjang yang telah diperjuangkan sejak tahun 2019, saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tebing Tinggi.

MENARIK DIBACA:  FDIM Kota Tebing Tinggi Diskusi Intelektual, Ajak Milenial Milih Ganjar

“Ini adalah perjuangan panjang yang dimulai sejak 2019. Sejak awal, saya menekankan tidak boleh ada pedagang yang tergusur, karena pasar ini adalah tempat mereka mencari nafkah,” ujar Wali Kota.

Ia juga menegaskan bahwa pembagian kios dan lapak dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Seluruh penerima merupakan pedagang yang sebelumnya telah berjualan di Pasar Inpres dan telah terdata sejak awal.

“Kami berharap tidak ada keributan atau kegaduhan. Semua sudah melalui pendataan yang jelas,” katanya.

Menanggapi isu kenaikan retribusi pasar, Wali Kota menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih akan dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan kesepakatan bersama serta regulasi yang berlaku, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal).

Di akhir sambutannya, Wali Kota mengajak para pedagang untuk mendukung program pemerintah dengan mematuhi peraturan yang ada, menjaga kebersihan, disiplin, serta melaksanakan kewajiban membayar retribusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, dalam laporannya menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Inpres bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui penyediaan sarana niaga yang layak, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

MENARIK DIBACA:  KPP Pratama Tebing Tinggi Gelar Gathering Pencanangan Menuju WBBM

Selain itu, revitalisasi juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pasar, menciptakan pasar yang representatif, serta memberikan kenyamanan bagi konsumen dan pelaku usaha.

“Dengan dibangunnya Pasar Inpres sebagai pasar daerah, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta menjadi contoh bagi pasar-pasar daerah lainnya di Kota Tebing Tinggi,” ujar Marimbun.

Rangkaian peresmian ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset dari Kepala Dinas PUPR kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, serta penandatanganan prasasti Pasar Gambir dan Pusat Kuliner Masjid Agung di Jalan KL Yos Sudarso. Pada kesempatan tersebut, PT Bank Sumut juga menyerahkan bantuan CSR berupa satu unit mobil pikap. Acara ditutup dengan prosesi pengguntingan pita.