Konsolidasi Tanah Berhasil, Lingkungan Asri dan Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Ekonomi, NASIONAL75 Dilihat

BANDUNG, SINKAP.info – Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Lingkungan permukiman kini tertata rapi dan asri, sementara nilai tanah warga dilaporkan meningkat hingga tiga kali lipat. Kepastian hukum kepemilikan tanah pun terwujud melalui penyerahan sertipikat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Salah satu warga Kampung Tanjung Sari, Sutisna (53), mengungkapkan bahwa harga tanah di wilayahnya mengalami kenaikan signifikan setelah pelaksanaan Konsolidasi Tanah.

“Alhamdulillah, sekarang harga tanah bisa mencapai satu juta sampai satu juta lima ratus rupiah per meter. Dulu paling sekitar lima ratus ribu. Jadi kenaikannya bisa sampai tiga kali lipat,” ujarnya usai menerima sertipikat di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).

MENARIK DIBACA:  VinFast Raih Penghargaan Prestisius, Perkuat Kepemimpinan Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia 2025

Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari diawali dengan tahap sosialisasi pada 2024 dan diselesaikan pada 2025. Pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, antara lain Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, serta pemerintah kelurahan setempat.

Selain meningkatkan nilai ekonomi lahan, sertipikasi tanah memberikan kepastian hukum bagi warga. Sutisna, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, mengaku lebih tenang setelah tanah seluas 110 meter persegi miliknya resmi bersertipikat.

“Sekarang legalitasnya lengkap. Dulu hanya surat garapan dan SPPT, sekarang sudah ada sertipikat dan pajaknya jelas,” katanya.

Manfaat lain yang dirasakan masyarakat adalah perubahan fisik lingkungan permukiman. Kawasan yang sebelumnya semrawut kini terlihat lebih rapi, bersih, dan tertata.

“Sekarang lingkungannya lebih rapi dan bersih. Jalan sudah ada, septic tank masing-masing, dan rumah tertata,” tambah Sutisna.

MENARIK DIBACA:  Sudah Bayar Pajak STNK? Berarti Anda Berhak Mendapatkan Premi Asuransi SWDKLLJ

Hal senada disampaikan Supendi (56), warga yang telah menetap di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengaku bangga melihat perubahan besar di lingkungannya.

“Dulu rumah-rumah tidak teratur dan terlihat kumuh. Sekarang jadi nyaman, indah, dan enak dipandang,” ujarnya.

Menurut Supendi, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah juga meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Akses jalan yang lebih baik kini memungkinkan kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, masuk ke kawasan permukiman dengan mudah.

Keberhasilan program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup serta nilai aset warga secara berkelanjutan.