Pemkab Meranti dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Perlindungan bagi 5.005 Pekerja Rentan

MERANTI, SINKAP.info — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumaimenyalurkan manfaat klaim bagi pekerja rentan di daerah tersebut. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Dina Khairina, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (31/10/2025).

Penyaluran ini merupakan bagian dari program perlindungan pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja, khususnya mereka yang berpenghasilan tidak tetap.

Dalam kesempatan itu, Muzamil menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Nizar dan Solihin, dua penerima manfaat klaim yang meninggal dunia akibat musibah.

MENARIK DIBACA:  Gaungkan Semangat Patriot Olahraga, HIMOM Sukses Adakan Open Turnamen Futsal Season 2

“Tentu ini adalah kehendak Yang Maha Kuasa. Kita yang hidup ini berupaya agar mereka tenang menghadap Allah,” ujar Muzamil.

Wabup juga mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai dan Dinas Tenaga Kerja Kepulauan Meranti yang telah bekerja sama menyalurkan santunan kepada ahli waris.

“Semoga kerja sama ini terus terjalin, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kepulauan Meranti,” katanya.

Menurut Muzamil, sebagian besar pekerja rentan di Meranti masih menggantungkan hidup pada alam, seperti bekerja di hutan dan melaut, sehingga membutuhkan perhatian khusus dan perlindungan dari pemerintah.

“Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi dan mendapat haknya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Dina Khairina, mengapresiasi dukungan Pemkab Meranti yang telah melindungi 5.005 pekerja rentan melalui pendanaan APBD.

MENARIK DIBACA:  Pemkab Meranti dan Kapolres Meranti Tandatangani Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

“Semoga manfaat program yang digagas ini terus dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dina juga menyampaikan duka cita kepada keluarga penerima manfaat, dan berharap santunan yang diberikan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para ahli waris.

Kegiatan tersebut turut dihadiri staf ahli Bupati, para asisten, pimpinan OPD terkait, serta ahli waris penerima manfaat.

Program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Kepulauan Meranti dalam memberikan perlindungan sosial dan rasa aman bagi pekerja rentan, sekaligus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membangun kesejahteraan masyarakat yang lebih inklusif.