Menteri Nusron Tegaskan Integritas Aparatur BPN Penentu Keberhasilan Berantas Mafia Tanah

NASIONAL34 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi terutama pada keteguhan moral aparatur untuk tidak terlibat dalam praktik kongkalikong. Hal itu disampaikan dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis 20/11/2025.

Menurut Menteri Nusron, berbagai upaya pembenahan seperti digitalisasi layanan, perbaikan tata kelola, dan penguatan regulasi tidak akan efektif jika masih ada celah kompromi di internal Kementerian ATR/BPN.

“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegasnya.

MENARIK DIBACA:  500 Mahasiswa UIN Gus Dur Diterjunkan dalam KKN Tematik Pertanahan Nasional

Ia menjelaskan bahwa pernyataannya tentang “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada” bukan bentuk pesimisme, melainkan penegasan bahwa praktik kejahatan akan selalu berupaya mencari celah dalam berbagai bentuk dan cara. Dalam perspektifnya, negara modern senantiasa berhadapan dengan dua kekuatan: mereka yang menjaga ketertiban dan mereka yang ingin merusaknya.

Karena itu, Nusron menilai strategi utama pemberantasan mafia tanah bukan hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi memperkuat integritas aparatur sebagai benteng utama negara.

“Kita berantas, mereka akan muncul lagi dalam bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan,” ujar Nusron.

MENARIK DIBACA:  Tuntutan 17+8: Aktivis dan Influencer Desak Reformasi, Protes Nasional Berlanjut

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan administrasi, serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menutup seluruh ruang gerak mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi apa pun di setiap tahapan layanan pertanahan.

“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka pasti gagal,” tambahnya.

Menteri ATR/Kepala BPN itu menegaskan bahwa negara akan selalu hadir dalam penyelesaian persoalan pertanahan serta memastikan seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan sesuai hukum.

Nusron menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa upaya membersihkan praktik pertanahan di Indonesia harus dimulai dari integritas internal Kementerian ATR/BPN.