PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info — Penyebab kebakaran rumah di Jalan Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, kini tengah ditelusuri secara ilmiah. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (12/11/2025) siang, dengan pendampingan personel Polsek Siantar Timur untuk menjamin kelancaran dan keamanan lokasi.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH., mengatakan olah TKP dipimpin langsung oleh Kasubdit Pisikom Labfor Polda Sumut, AKBP Roi Tena Siburian, bersama Paur Pisikom IPDA Pangeran Sipakkara dan Baur Pisikom BRIPKA Heru S.
“Pemeriksaan forensik dilakukan untuk memastikan penyebab utama kebakaran, apakah korsleting listrik, faktor kelalaian manusia, atau dugaan lain yang perlu pendalaman teknis,” ujar IPTU Edy.
Ia menambahkan, tujuan utama olah TKP adalah mendapatkan bukti ilmiah yang akan dianalisis lebih lanjut di laboratorium forensik Polda Sumut.
Tim Labfor melakukan serangkaian pemeriksaan mendetail, termasuk pengambilan sampel material bangunan yang terbakar, sisa kabel listrik, dan pola sebaran api di ruangan. Selain itu, kondisi rumah didokumentasikan secara menyeluruh untuk mendukung analisis laboratorium.
Kegiatan ini mendapat perhatian warga sekitar yang penasaran dengan proses penyelidikan. Salah seorang warga menyampaikan harapannya agar penyebab kebakaran dapat segera diketahui.
“Kebakaran kemarin cukup besar dan bikin warga panik,” ujarnya.
IPTU Edy menegaskan Polsek Siantar Timur akan terus memantau perkembangan hasil penyidikan Labfor dan menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat begitu hasilnya diterima.
“Selama kegiatan, situasi aman dan kondusif. Masyarakat juga sangat kooperatif,” tutupnya.







