Kemenkumham Riau dan Gubernur Matangkan Peresmian 100% Posbakum Desa-Kelurahan

Pekanbaru121 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melakukan kunjungan ke Gubernur Riau, Abdul Wahid, di kediaman dinas gubernur Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada Kamis (9/10/2025). Pertemuan ini membahas finalisasi persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Riau yang kini telah terbentuk 100 persen.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembentukan Posbakum di seluruh wilayah Riau tidak lepas dari komitmen dan sinergi bersama pemerintah daerah.

“Dukungan Pak Gubernur adalah kunci sukses program 100% Posbakum di Riau. Kami tidak hanya ingin meresmikan, tetapi memastikan Posbakum ini benar-benar berjalan efektif dan menjadi solusi hukum di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Rudy.

Ia juga melaporkan bahwa saat ini tengah berlangsung pelatihan paralegal yang akan mengisi Posbakum di masing-masing daerah. Selain itu, dibahas pula rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Riau dengan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga seluruh kepala daerah di Riau.

Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM di tingkat pusat, yang bertujuan memperkuat sinergi dalam pembentukan produk hukum daerah. Rudy menambahkan, pihaknya juga mendorong kerja sama dengan universitas di Riau guna pengembangan sumber daya hukum.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyambut baik upaya Kanwil Kemenkumham Riau. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program yang bertujuan memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Harapan saya, Posbakum dapat berfungsi optimal dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat akar rumput. Program ini sangat penting untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Wahid.

Program 100% Posbakum di Provinsi Riau diharapkan menjadi model pemberdayaan hukum di daerah dan menjamin akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.