JAKARTA, SINKAP.info — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2025, terdapat lebih dari 10.000 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan daring atau online scam di sedikitnya 10 negara.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 WNI diidentifikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)yang dijebak untuk bekerja dalam jaringan penipuan daring lintas negara.
Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa para WNI tersebut tersebar di berbagai negara, terutama di kawasan Asia Tenggara dan Timur Tengah, termasuk Kamboja, Myanmar, Filipina, Uni Emirat Arab, dan Laos, serta beberapa kasus ditemukan di Afrika Selatan dan Belarus.
“Totalnya lebih dari 10.000 kasus sejak 2020, baik sebagai korban maupun pelaku. Dari jumlah itu, sekitar 1.500 korban telah berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia,” kata Lalu Iqbal dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (21/10).
Kemlu menyebut, banyak korban awalnya direkrut melalui tawaran kerja daring dengan gaji tinggi, namun sesampainya di lokasi justru dipaksa bekerja menjalankan kejahatan digital seperti penipuan investasi, phishing, atau perjudian online.
Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan otoritas setempat untuk melakukan operasi penyelamatan dan proses hukum terhadap pelaku perekrutan ilegal. Dalam beberapa kasus, pekerja WNI juga dijerat karena terlibat langsung dalam aktivitas penipuan.
Iqbal menegaskan bahwa pemerintah terus meningkatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), guna memperketat pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.
“Kami tidak hanya fokus pada penyelamatan korban, tapi juga pada pencegahan. Edukasi masyarakat penting agar tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas di luar negeri,” ujarnya.
Kemlu juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan atau teman/keluarga yang hilang kontak setelah menerima tawaran kerja online.
Kasus online scam lintas negara ini menjadi perhatian serius pemerintah karena selain merugikan masyarakat, juga mencoreng reputasi Indonesia di mata internasional. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara terkait dalam memberantas jaringan kejahatan siber dan perdagangan orang.