Tagar #AllEyesOnBandung Viral, Aparat Serbu Kampus Unisba dan Unpas

NASIONAL, Politik96 Dilihat

BANDUNG, SINKAP.info — Tagar #AllEyesOnBandung menjadi trending topic nasional di platform media sosial X (sebelumnya Twitter), setelah munculnya laporan dan rekaman video yang menunjukkan tindakan represif aparat keamanan di kawasan kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) pada malam 1 September 2025.

Menurut saksi mata dan dokumentasi yang beredar luas, aparat disebut memasuki area kampus dan melepaskan tembakan gas air mata serta peluru karet, meskipun lokasi tersebut digunakan sebagai posko medis dan tempat berlindung bagi mahasiswa dan warga sipil yang terlibat atau terdampak dalam aksi demonstrasi di sekitar pusat kota Bandung.

Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Insiden bermula dari demonstrasi yang digelar oleh aliansi mahasiswa dan warga sipil menuntut transparansi anggaran daerah serta penolakan terhadap proyek pembangunan yang dianggap merugikan ruang hijau publik. Saat unjuk rasa mulai memanas dan aparat melakukan pembubaran, sebagian besar massa memilih menyelamatkan diri ke kawasan kampus Unisba dan Unpas yang berada tidak jauh dari lokasi demonstrasi.

Namun, berdasarkan kesaksian relawan medis, aparat justru mengejar massa hingga ke dalam area kampus, lalu menembakkan gas air mata tanpa peringatan. Beberapa video menunjukkan relawan medis terpaksa mengevakuasi korban dalam kondisi sesak napas, pingsan, dan luka tembak karet.

Kenapa Kampus Jadi Sorotan?

Kampus secara hukum di Indonesia merupakan zona netral yang dilindungi Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, terutama Pasal 8 ayat (2) yang menjamin kebebasan akademik dan kebebasan mimbar ilmiah. Banyak pihak menilai tindakan aparat memasuki kampus dan melakukan kekerasan sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan otonomi institusi pendidikan.

Tagar #AllEyesOnBandung Menggema

Tagar #AllEyesOnBandung pertama kali digunakan oleh akun mahasiswa dan aktivis HAM pada Selasa dini hari (2/9), dan dengan cepat menjadi trending topic nasional. Tagar ini juga diikuti dengan #AllEyesOnUnisba dan #AllEyesOnUnpas sebagai bentuk solidaritas terhadap korban serta penolakan terhadap kekerasan aparat.

Sejumlah tokoh publik seperti Kemal Palevi, Arie Kriting, hingga aktivis hukum dari LBH Bandung turut bersuara di media sosial, mendesak investigasi terbuka dan akuntabilitas dari aparat.

“Kampus bukan medan perang. Mahasiswa, relawan, dan warga sipil harus dilindungi, bukan diserang,” tulis akun @BdgBergerakID dalam unggahannya.

Pernyataan dari Pihak Kampus

Rektor Unisba, Prof. Dr. A. Harits Nu’man, dalam pernyataan resmi menyampaikan kecaman atas tindakan aparat yang merusak keamanan lingkungan kampus.

“Kami sangat menyesalkan tindakan represif aparat yang masuk tanpa izin ke wilayah kampus. Kami menuntut perlindungan hukum dan penegakan prinsip zona netral kampus,” ujar Harits.

Unpas juga mengeluarkan pernyataan serupa, mendukung upaya perlindungan terhadap hak mahasiswa dan civitas akademika dari ancaman kekerasan.

Apa Kata Polisi?

Pihak Polda Jawa Barat hingga Rabu malam belum memberikan keterangan resmi secara rinci. Namun, Kabid Humas Polda Jabar sebelumnya menyatakan bahwa “langkah-langkah pembubaran dilakukan karena massa menolak bubar dan membawa potensi ancaman”.

Pernyataan ini memicu kritik tajam dari LSM, akademisi, dan tokoh masyarakat yang menilai aparat gagal membedakan antara lokasi demonstrasi dan tempat perlindungan sipil.

Tuntutan Publik: Investigasi dan Evaluasi

Gelombang solidaritas terus menguat, dengan petisi digital menuntut pembentukan tim independen investigasi yang kini telah ditandatangani oleh lebih dari 250.000 orang dalam waktu dua hari.

Selain itu, organisasi HAM seperti KontraS, LBH Bandung, dan Amnesty International Indonesia telah mengeluarkan pernyataan resmi meminta evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan demo dan pencopotan aparat yang terbukti melanggar hukum.

Insiden di Bandung bukan hanya soal bentrok fisik, tapi menyangkut prinsip dasar demokrasi: hak untuk menyuarakan pendapat, hak untuk merasa aman, dan hak atas perlindungan di wilayah akademik. Kampus bukan zona konflik. Dan kini, lewat suara netizen dan tagar #AllEyesOnBandung, dunia kembali diingatkan akan pentingnya menjaga ruang sipil dan pendidikan tetap netral dan aman.