Selebgram Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

HuKrim, NASIONAL111 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa selebgram Lisa Mariana pada Selasa (9/9), terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pemeriksaan dilakukan setelah Lisa dilaporkan atas unggahan di media sosial yang diduga memuat pernyataan bernuansa fitnah terhadap tokoh publik tersebut. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terlapor.

Hadir Sebagai Saksi, Lisa Siap Kooperatif

Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, membenarkan kehadiran kliennya dalam pemeriksaan hari ini. Menurutnya, Lisa datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB.

“Klien kami akan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan selengkapnya kepada penyidik,” ujar John saat dikonfirmasi awak media, Selasa pagi.

Pemeriksaan Ditunda dari Jadwal Sebelumnya

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Lisa dijadwalkan pada Kamis (4/9), namun ditunda karena alasan pribadi.

“Panggilan pertama sudah kami terima, tapi Lisa saat itu ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Kami sudah sampaikan ke penyidik, dan ditanggapi dengan baik,” jelas John.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah video pendek di media sosial X dan Instagram yang diduga menyindir Ridwan Kamil. Unggahan tersebut viral dan menuai reaksi keras dari publik, termasuk para pendukung Ridwan Kamil.

Salah satu laporan terhadap Lisa dilayangkan ke Dittipidsiber Polri pada akhir Agustus 2025. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum merinci isi laporan atau pasal yang disangkakan.

Langkah Hukum Selanjutnya

Jika pemeriksaan hari ini berjalan lancar, penyidik berencana melanjutkan proses penyelidikan. Langkah berikutnya dapat mencakup pemanggilan saksi tambahan, analisis forensik digital atas konten yang diunggah, hingga kemungkinan penetapan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.

Hingga berita ini diterbitkan, Dittipidsiber Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.