Realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN Lima Tahun Terakhir Lampaui Target

NASIONAL, Politik405 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, melaporkan capaian realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kementerian tersebut selama lima tahun terakhir yang menunjukkan tren positif dan selalu melampaui target. Laporan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PNBP Komisi II DPR RI, Selasa (16/09/2025), di Gedung Nusantara, Jakarta.

Pudji menjelaskan, meskipun terdapat anomali pada 2021 akibat pandemi Covid-19 sehingga realisasi PNBP hanya mencapai 91,65% dari target Rp2,44 triliun, pencapaian setelahnya menunjukkan perbaikan signifikan. Pada 2022, realisasi mencapai Rp2,63 triliun atau 118% dari target Rp2,33 triliun. Tahun 2023, realisasi meningkat menjadi Rp3,05 triliun atau 121,88% dari target Rp2,5 triliun, dan pada 2024, capaian sebesar Rp3,06 triliun atau 102,04% dari target Rp3 triliun.

MENARIK DIBACA:  Akankah Aksi 22 Mei Dimanfaatkan Gerakan Teroris, Sandiaga: Percayakan Pada Polisi

Untuk tahun 2025, Kementerian ATR/BPN ditargetkan memperoleh PNBP sebesar Rp3,2 triliun. Hingga 10 September 2025, realisasi telah mencapai Rp2,09 triliun atau 65,31% dari target. Pudji menilai capaian ini cukup positif, meskipun diperlukan percepatan agar target tahunan dapat terpenuhi.

Lebih lanjut, Pudji menyampaikan proyeksi peningkatan PNBP untuk periode 2026-2029, yang didasarkan pada ketentuan tarif PNBP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015. Penyesuaian tarif dan jenis layanan pertanahan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperbaiki layanan kepada masyarakat.

MENARIK DIBACA:  Olymptrade Gelar Kampanye Amal di Cipanas, Dukung Lansia Kurang Mampu

“Peningkatan PNBP memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan menciptakan ruang fiskal untuk mendukung program pembangunan nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujar Pudji.

Selain itu, peningkatan PNBP juga berdampak pada penguatan sistem pelayanan, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung, digitalisasi layanan pertanahan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kebijakan ini tetap berpihak kepada masyarakat kurang mampu dengan memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses dengan biaya seminimal mungkin, sesuai prinsip inklusi pelayanan publik.

RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN serta anggota Komisi II DPR RI secara langsung maupun daring.